Seruan Gereja Untuk Selesaikan Konflik Papua: Konsisten Suarakan Dialog Pemerintah dan UKMWP

  • Bagikan

Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman

Konflik di Tanah Papua terus terjadi karena Pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan keamanan. Janji Presiden Joko Widodo yang hendak menyelesaikan persoalan hak asasi manusia dan konflik di Papua pun menguap begitu saja hingga di akhir masa jabatan dua periode.

Presiden Joko Widodo, yang dikenal presiden yang saat ini paling sering berkunjung ke Papua, lebih banyak menaruh perhatian pada pembangunan infrastruktur – itu pun tak banyak melibatkan orang asli Papua, sementara pelbagai konflik dan kekerasan terus terjadi, seperti peristiwa pembunuhan masyarakat Papua, konflik bersenjata di daerah-daerah pegunungan antara TPN-PB dan TNI-POLRI terus berlangsung hingga sekarang.

Berulang kali, tak kenal lelah, para pemimpin dan warga gereja di Papua memberikan perhatian agar konflik di Papua mendapatkan jalan keluarnya. Hal ini konsisten dilakukan oleh para pimpinan gereja di Tanah Papua.

Seruan-seruan moral dan suara profetis Gereja gereja di Tanah Papua Barat dihadirkan dalam bagian ini karena pimpinan agama dan Gereja-gereja di Tanah Papua Barat tidak pernah membisu dan diam dalam melihat persoalan ketidakadilan dan ancaman kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat terhadap penduduk Orang Asli Papua.

Agama dan Gereja-gereja di Tanah Papua menilai, bahwa masalah pro dan kontra terhadap beragam persoalan konflik, misalnya, pelaksanaan Pepera 1969 tidak akan bisa diselesaikan dengan cara pemblokiran jalan, penangkapan, penahanan, atau pemukulan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Tindakan aparat keamanan menangkap, mengadili dan memenjarakan semua orang Papua pun tidak akan menyelesaikan persoalan Pepera.

Suara dan seruan moral dari gereja-gereja di Papua begitu konsisten mendesak penyelesaian konflik Papua secara dialog hingga ke akar persoalannya.

Sebagai catatan, pada 20 Maret 2022, Dewan Gereja Papua dengan jelas menyampaikan seruan moral, yaitu “Untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Tanah Papua, kami tetap konsisten mendesak dilakukan dialog antara Pemerintah Indonesia dengan ULMWP (United Liberation Movement for West Papua), seperti yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam penyelesaian konflik Aceh”.

Tak main-main, Dewan Gereja Papua (WPCC) pada 21 November 2022 mengeluarkan seruan moral solusi untuk mengakhiri semua persoalan Papua kepada lembaga internasional. Berikut kutipan seruan moral itu:

“Meminta kepada Dewan HAM PBB (Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa) datang berkunjung ke Tanah Papua untuk melihat secara langsung situasi penderitaan panjang orang Papua selama 58 tahun.”

“Presiden Joko Widodo tetap konsisten mewujudkan statemennya pada 30 September 2019 untuk berdialog dengan kelompok Pro Referendum, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dimediasi pihak ketiga sebagaimana yang pernah terjadi antara Pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di Helsinki pada 15 Aguatus 2005.”

Dewan Gereja Papua sebelumnya telah menegaskan kepada Presiden Joko Widodo agar berunding dengan kelompok organisasi politik Papua ULMWP, melalui Surat Gembala Dewan Gereja Papua yang disiarkan dalam momen 166 Tahun Perayaan Injil Masuk di Tanah Papua pada 5 Februari 2021.

“Presiden Jokowi, pada tanggal 30 September 2019, sudah berjanji di depan media massa di Jakarta bahwa pihaknya ingin bertemu dengan ‘kelompok pro referendum Papua’. Sehimgga kami percaya bahwa Indonesia/Jakarta pada akhirnya akan berunding dengan ULMWP. Melalui surat ini, kami menagih janji tersebut”, demikian penggalan kutipan seruan tersebut.

Kekerasan demi kekerasan tetap terjadi, dan konflik seakan tak terhenti. Situasi tersebut membuat sikap gereja terus menyerukan lebih keras lagi kepada para pihak yang terlibat konflik untuk menempuh jalan dialog secara damai.

Gereja-gereja di Tanah Papua yang berhimpun dalam Dewan Gereja Papua (WPCC) dan sekitar 57 Pastor Katolik Pribumi Papua bersama-sama mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan perundingan damai dan setara dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) – kelompok yang kini merepresentasikan perjuangan rakyat Papua.

Pada 21 Juli 2020 dari 57 Pastor Katolik Pribumi Papua menyatakan bahwa: “Kami meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di tanah leluhur kami- Papua- dengan cara dialog. Sejauh yang kami lihat, dengar, serta ikuti di media sosial, semua elemen masyarakat akar rumput di Papua, mereka meminta Pemerintah Indonesia untuk berdialog dengan ULMWP yang dimediasi oleh pihak ketiga yang netral, sebagaimana yang pernah dilakukan dengan GAM di Aceh.”

Sebelumnya, Dewan Gereja Papua (WPCC) menge luarkan beberapa kali surat pastoral tertanggal 16 Februari 2019, 26 Agustus 2019, dan 13 September 2019. Berikut desakan atau suara dari ketiga surat pastoral tersebut.

Pertama, Surat Pastoral pada 16 Februari 2019, yang isinya: “Meminta Dewan Gereja Dunia (WCC) untuk mendorong dialog yang bermartabat dan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) dalam menyelesaikan masalah sejarah politik Pepera 1969 yang melibatkan pihak ketiga yang lebih netral.”

Kedua, Surat Pastoral pada 26 Agustus 2019, isinya menyerukan, “Kami meminta keadilan dari pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan persoalan Papua yang sudah ditunjukkan oleh Indonesia untuk GAM di Aceh. Wakil Presiden Yusuf Kalla berperan secara aktif mendukung dialog dengan GAM yang dimediasi Internasional. Oleh karena itu, kami menuntut bahwa pemerintah Indonesia berdialog dengan ULMWP yang dimediasi pihak ketiga yang netral.”

Ketiga, Surat Pastoral pada 13 September 2019, isinya: “Mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka diri berunding dengan ULMWP sebagaimana Pemerintah Indonesia telah menjadikan GAM di Aceh sebagai mitra perundingan yang dimediasi pihak ketiga; sebagai satu-satunya solusi terbaik untuk menghadirkan perdamaian permanen di Tanah Papua, sesuai dengan seruan Gembala yang pada 26 Agustus 2019 yang telah dibacakan dan diserahkan langsung kepada Panglima TNI dan Kapolri di Swiss-Bell Hotel Jayapura.”

Jauh sebelumnya, desakan kepada Pemerintah Indonesia untuk membuka dialog pernah diserukan oleh Gereja-gereja di Tanah Papua pada Januari 2011 silam. Pemerintah Indonesia diminta berdialog dengan rakyat asli Papua (pro kemerdekaan) dengan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral.

Pada 10 Januari 2011, Komunike Bersama Para Pemimpin Gereja di Tanah Papua mendesak pemerintah RI untuk segera melakukan dialog damai dengan rakyat Papua untuk menyelesaikan ketidakpastian hukum dan politik di Tanah Papua yang menjadi akar dari konflik yang berkepanjangan dan telah menyengsarakan umat Tuhan di Tanah ini.

Pada 12 Agustus 2010, para pemimpin Gereja di Tanah Papua dalam pernyataan moral dan keprihatinan menyatakan, “Para pemimpin Gereja-gereja di Tanah Papua menyerukan untuk segera diadakan dialog nasional untuk menyelesaikan masalah-masalah Papua secara adil, bermartabat, dan manusiawi yang dimediasi oleh pihak ketiga yang lebih netral”.

Pada 28 Juli 2009 Persekutuan Gereja-gereja Papua (PGGP) sebanyak 33 Sinode telah mendesak agar diada kannya dialog nasional dengan rakyat Papua. “Pimpinan Gereja-gereja di Tanah Papua menyeru kan kepada peme rintah pusat agar segera melak sanakan Dialog Nasional dengan rakyat Papua untuk menye lesaikan masalah masalah di Tanah secara bermartabat, adil, dan manusiawi yang dimediasi pihak ketiga yang lebih netral.”

Gereja di Tanah Papua tak diam, tiap tahun menyuarakan penyelesaian Papua secara damai. Pada 18 Oktober 2008 para pimpinan gereja menyatakan keprihatinan: “Untuk mencegah segala bentuk kekerasan dan agar orang Papua tidak menjadi korban terus menerus, kami mengusulkan agar PEPERA 1969 ini di selesaikan melalui suatu dialog damai. Kami mendorong pemerintah Indonesia dan orang Papua untuk membahas masalah PEPERA ini melalui dialog yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral. Betapapun sensitifnya, persoalan Papua perlu diselesaikan melalui dialog damai antara pemerintah dan orang Papua. Kami yakin bahwa melalui dialog, solusi damai akan ditemukan.”

Gereja memfasilitasi acara yang resmi untuk membahas penyelesaian konflik Papua dengan menggelar Konferensi Gereja dan Masyarakat Papua pada 14-17 Oktober 2008. Dalam konferensi itu diserukan: “Pemerintah Pusat segera membuka diri bagi suatu dialog antara Pemerintah Indonesia dengan Orang Asli Papua dalam kerangka evaluasi Otonomi Khusus No.21 tahun 2001 tentang OTSUS dan Pelurusan Sejarah Papua. Menghentikan pernyataan-pernyataan stigmatisasi ‘separatis, TPN, OPM, GPK, makar’ dan sejenisnya yang dialamatkan kepada orang-orang asli Papua dan memulihkan hak dan martabatnya sebagai manusia ciptaan Tuhan sehingga azas praduga tak bersalah harus sungguh-sungguh ditegakkan.”

Tahun sebelumnya, gereja-gereja di Tanah Papua pada 3 Mei 2007 menyatakan: “Pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua menjadi masalah baru dan mengalami kegagalan maka solusinya dialog yang jujur dan damai seperti penyelesaian kasus Aceh. Dialog tersebut dimediasi oleh pihak ketiga yang netral dan yang diminta dan disetujui oleh orang asli Papua dan Pemerintah Indonesia.”

Sesudah itu para pemimpin agama dan gereja dalam Lokakarya Papua Tanah Damai pada 3-7 Desember 2007 mendesak Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan perbedaan ideologi di Papua dengan sebuah dialog yang jujur dan terbuka antara Pemerintah Pusat dan Orang Asli Papua dengan melibatkan pihak ketiga yang netral dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Tiap tahun Gereja di Tanah Papua menyuarakan jalan keluar penyelesaian konflik melalui perundingan dan dialog damai, terutama kepada Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang saat ini diwakili oleh ULMWP. Namun, jalan perundingan ini masih belum mendapatkan titik temu, atau pun Pemerintah Indonesia belum bisa menerima dengan terbuka. Tanah Papua akan terus mengalami tragedi kemanusiaan dan rakyat Papua menjadi korban, karena konflik belum terselesaikan.

*Penulis adalah Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP); Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC); Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC); dan Anggota Baptist World Alliance (BWA).

Tulisan dari Dr. Socratez Yoman tidak mewakili pandangan dari redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
kontakt proffound fistival. Viajes a punta cana.