Kesejahteraan Bukan Akar Konflik

  • Bagikan

Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman

Bertahun-tahun kita belajar bahwa akar konflik panjang di kawasan Asia Pasifik, seperti di West Papua (Papua Barat), bukanlah kesejahteraan. Rakyat dan bangsa Indonesia mesti memahami kebenaran sejarah konflik di Tanah Papua karena terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan tragedi kemanusiaan sejak pendudukan Indonesia atas Papua pada 1963. Saya percaya, saudara-saaudari bangsa Indonesia mempunyai telinga, mata, dan hati nurani, serta kemampuan mendengarkan dan melihat tentang penderitaan rakyat dan bangsa Papua yang berlangsung hingga sekarang.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kini Bernama BRIN, telah menemukan empat akar konflik antara Papua-Indonesia, yang dituangkan dalam buku Papua Road Map: Negotiating the Past, Improving the Present, and Securing the Future (2010). Ada empat akar persoalan itu adalah sebagai berikut: 1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia; (2) Kekerasan negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian; (3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di tanah sendiri; (4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

Masalah kesejahteraan, yang selamai ini didengung dengungkan dan dianggap sebagai akar konflik yang terjadi di Tanah Papua, sesungguhnya tidaklah benar, bahkan menyamarkan akar-akar konflik yang telah disebutkan di atas dengan dukungan riset mendalam dan kuat. Sudah bertahun-tahun, sejak persoalan sejarah Papua, Pepera 1969 – yang didekati dengan pembangunan (infrastruktur) tak dapat memberikan solusi penyelesaian konflik di Papua Barat.

Jika, salah satu akar persoalan konflik Papua Barat adalah adanya ketidakbenaran dan sengketa sejarah, maka bagian ini juga semestinya disentuh dan mendapatkan perhatian. Sejarah Papua yang selama ini tertutupi kini telah terungkap fakta-faktanya. Salah satunya, janji-janji penguasa terhadap rakyat Papua saat itu, yang sesungguhnya sebagai tipu daya.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Menteri Dalam Ne geri RI, Jenderal TNI Amir Machmud di hadapan Dewan Musyawarah Pepera (DMP), yang mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia berkeinginan dan mampu melindungi untuk kesejahteraan rakyat Irian Barat. Alasan inilah kemudian diklaim bahwa rakyat Irian Barat untuk tetap tinggal dengan Republik Indonesia (United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN Assembly, agenda item 98, 19 November 1969, paragraph 18, p.2).

Janji ini sangat bertolak belakang. Pemerintah Republik Indonesia yang menyatakan berkeinginan dan mampu melindungi kesejahteraan rakyat Irian Barat – kini Papua, pada kenyataan dan prakteknya ialah Pemerintah Indonesia tak mampu melindungi warga dan masyarakat Papua, dengan mengerahkan aparat militer atau keamanan untuk melakukan pengejaran, penangkapan, penculikan, penyiksaan rakyat Papua. Tak sedikit jumlahnya rakyat Papua dibui, dibunuh, diusir dengan cara-cara brutal dan kejam. Rakyat Papua mengalami penderitaan panjang dan merasakan hidup dalam kejahatan kemanusiaan.

Sekali lagi, dalam situasi ini, saya tetap menaruh keyakinan terhadap suara-suara dan mata hati bangsa dan rakyat Indonesia yang dengan jernih melihat kebenaran untuk rakyat Papua. Mari, kita rakyat dan bangsa Papua, untuk saling mendidik rakyat dan bangsa Indonesia untuk membuka jalan kebenaran sejarah penderitaan rakyat Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe (alm.) di Tolikara pada 8 Februari 2022 pernah mengungkapkan kerisauannya atas pengalaman hidup rakyat Papua. Berikut petikannya:

“Kehidupan tidak kebahagiaan, tidak ada. Orang Papua tidak happy. Seluruh Papua, di muka bumi ini yang tidak happy itu orang Papua. Kamu catat itu. Orang tidak hidup dalam kebahagiaan. Intan Jaya menangis, Puncak menangis, Nduga menangis, Pegunungan Bintang menangis, Raja Empat menangis, eh..apa, Maybrat, orang menangis. Orang tidak hidup aman di negeri kita sendiri. Tidak hidup aman. Kami lahir bukan untuk itu. Kami hidup, mau hidup lebih bagus, berbahagia. Kami hidup lebih menikmati kebahagiaan. Itu utama, orang Papua harus bahagia. Itu utama. Waa…”

Pernyataan Lukas Enembe, Gubernur Papua, mencerminkan bahwa janji-janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua itu tidak pernah terwujud. Karena itu, menurut penulis, keadilan rakyat Papua itu harus diperjuangkan tanpa kompromi. Keadilan tidak pernah diberikan kaum kolonial.

Para penguasa kolonial selalu gelisah dan merasa terganggu pada saat kaum tertindas sadar dan bersatu dan dengan gigih memperjuangkan keadilan dan martabat kemanusiaan. Kaum terabaikan dan tertindas tahu, sadar dan mengerti bahwa keadilan adalah syarat mutlak perdamaian dan kesetaraan.

Dari waktu ke waktu, generasi ke generasi, semua orang Papua selalu belajar, bahwa rakyat Papua sebagai bangsa Melanesia pernah hidup di jalan kebenaran, sebagai orang beriman seperti digambarkan dalam sosok nabi Nuh dan raja Daud yang selalu menyatakan dan menyuarakan kebenaran, keadilan, kasih, kedamaian, dan martabat kemanusiaan Orang Asli Papua (OAP).

Kata ‘Kesejahteraan’ adalah bahasa usang dan topeng kekejaman penguasa kolonial modern Indonesia untuk menyembunyikan akar konflik Papua Barat yang sesungguhnya. Usang artinya kuno, lapuk, ketinggalan jaman, tidak terpakai. Kata “kesejahteraan” itu bukan pernyataan baru. Kata ini sudah disampaikan pada 14 Juli 1969 di Merauke pada saat Pepera 1969 dimulai. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia saat itu Jenderal Purn TNI Amir Machmud menyampaikan pidato kepada 175 orang yang dipilih dan ditunjuk oleh ABRI, Dewan Musyawarah Pepera 1969 sebagai berikut:

“Pemerintah Indonesia berkeinginan dan mampu melindungi untuk kesejahteraan rakyat Irian Barat dan tinggal dengan Indonesia satu ideologi, Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari Sabang sampai Merauke. Indonesia mampu melindungi untuk kesejahteraan rakyat Irian Barat,” (Sumber: United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN Assembly, agenda items 98, 19 November 1969 paragraph 28, p.42).

Pernyataan sangat paradoks dan kontradiktif. Pada kenyataan di lapangan terlihat bahwa wajah dan perilaku Pemerintah Indonesia seperti ‘iblis’ yang membangun kekuasaan dan pemerintahan tidak mengenal ke manusiaan. Tanah-tanah milik OAP dirampok atas nama pembangunan dan hutan-hutan OAP dihancurkan untuk perusahaan-perusahaan nasional dan multi nasional yang dibeking oleh TNI/Polri dengan alasan aset vital negara.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pernah mengatakan bahwa, “Isu soal pemekaran wilayah yang telah menjadi amanat UU 21 tahun 2001 jadi 5 wilayah nanti. Ini tujuannya adalah untuk lebih fokus menyejahterakan rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Indonesia bukan Indonesia tanpa Papua.” (Sumber: Detikcom, 11 September 2020).

Paradoks dan omong kosong pemekaran yang fokus pada kesejahteraan rakyat Papua. Dari beberapa dekade berjalan, program pemekaran provinsi dan kabupaten itu lebih tampak suatu ‘operasi’ memarjinalkan atau memusnahkan rakyat Papua (penduduk asli Papua). Atas nama pembangunan menyingkirkan kepentingan rakyat Papua melalui ‘operasi’ transmigrasi dan rasisme secara terstruktur, terlembaga, masif, dan kolektif.

*Penulis adalah Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP); dan Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC); Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC); dan Anggota Baptist World Alliance (BWA).

Tulisan dari Dr. Socratez Yoman tidak mewakili pandangan dari redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
oppdag utdanningsmuligheter for barna dine i solrike malaga : norsk og svensk skole i nærheten. Free ad network. slabesti rapid cu emslim.