Revisi UU Pemilu: Antara Penguatan Demokrasi dan Risiko Kepentingan Elite

  • Bagikan
Ilustrasi by AI

Oleh: Junaidi*

Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi salah satu agenda krusial dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dorongan untuk merevisi aturan ini tidak datang dari ruang hampa, melainkan dipicu oleh sejumlah putusan penting Mahkamah Konstitusi—seperti Putusan No. 116/PUU-XXI/2023, No. 62/PUU-XXII/2024, dan No. 135/PUU-XXII/2024—yang secara langsung memengaruhi desain sistem pemilu ke depan. Di sisi lain, masuknya revisi UU Pemilu dalam Prolegnas 2025–2026 menunjukkan adanya kesadaran politik, meski lambannya penyusunan draf oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan dan arah perubahan.

Dalam konteks keberlangsungan politik pemerintahan dan sistem politik Indonesia secara umum, revisi ini membawa potensi dampak positif sekaligus risiko yang tidak kecil.

Dari sisi positif, revisi UU Pemilu dapat menjadi momentum untuk memperbaiki desain demokrasi yang selama ini dinilai terlalu kompleks. Evaluasi terhadap model pemilu serentak, misalnya, bisa menghasilkan sistem yang lebih sederhana dan manusiawi bagi penyelenggara maupun pemilih. Jika pemilu nasional dan daerah dipisah, beban teknis dapat berkurang dan kualitas partisipasi publik berpotensi meningkat. Ini pada akhirnya dapat memperkuat legitimasi pemerintahan yang terbentuk.

Selain itu, penyesuaian terhadap ambang batas—baik parlemen maupun pencalonan presiden—dapat menciptakan keseimbangan baru antara stabilitas dan representasi. Jika dirancang secara proporsional, sistem kepartaian bisa menjadi lebih sehat: tidak terlalu terfragmentasi, tetapi juga tidak terlalu tertutup. Dalam jangka panjang, hal ini berkontribusi pada pemerintahan yang lebih stabil sekaligus tetap kompetitif secara politik.

Revisi juga membuka peluang memperkuat tata kelola pemilu, termasuk transparansi pendanaan politik dan pemanfaatan teknologi. Jika aspek ini disentuh serius, maka potensi praktik korupsi politik dapat ditekan, dan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi bisa meningkat.

Namun, di balik peluang tersebut, terdapat sejumlah dampak negatif yang patut diwaspadai. Salah satunya adalah risiko politisasi regulasi. Revisi UU Pemilu sangat rentan ditarik ke dalam kepentingan jangka pendek elite politik. Perubahan ambang batas, misalnya, bisa saja dirancang untuk menguntungkan partai tertentu atau membatasi kompetitor. Jika ini terjadi, maka demokrasi justru mengalami kemunduran secara substantif.

Selain itu, perubahan sistem yang terlalu sering juga dapat menciptakan ketidakpastian politik. Partai politik, kandidat, bahkan pemilih membutuhkan stabilitas aturan untuk beradaptasi. Jika revisi dilakukan tanpa arah yang jelas dan konsisten, maka yang terjadi adalah kebingungan sistemik yang justru melemahkan kualitas pemilu.

Dampak lain yang tak kalah penting adalah potensi menurunnya kepercayaan publik. Keterlambatan penyusunan draf RUU oleh DPR, ditambah minimnya transparansi dan partisipasi publik, bisa menimbulkan persepsi bahwa revisi ini hanya menjadi arena tawar-menawar politik elite. Jika masyarakat merasa tidak dilibatkan, maka legitimasi hasil pemilu ke depan juga berisiko dipertanyakan.

Pada akhirnya, revisi UU Pemilu adalah pedang bermata dua. Ia bisa menjadi instrumen untuk memperkuat demokrasi dan stabilitas pemerintahan, tetapi juga bisa menjadi alat untuk mempersempit ruang demokrasi jika tidak dirancang dengan hati-hati. Kuncinya terletak pada proses: sejauh mana revisi ini disusun secara transparan, berbasis kajian akademik, dan melibatkan partisipasi publik yang luas.

Tanpa itu, revisi UU Pemilu bukan solusi—melainkan sumber masalah baru bagi masa depan politik Indonesia.


*) Jurnalis tinggal di Sumenep


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus updatetopik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
About momo hut.