Tuban- Dalam Upaya Penguatan JDIH Bapemperda Tuban konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional, Selasa (3/2/2026)
Kunjungan ini di laksanakan bersama Sekwan ,Ketua Bapemperda dan Pimpinan DPRD ke BPHN dalam upaya mendukung keterbukaan informasi Publik dengan membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH )
Menurut Astuti Bahwa nantinya JDIH ini Merupakan sistem pendayagunaan bersama dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan lnformasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat .
Tri Astuti, Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Tuban menyampaikan bahwa guna mendukung transformasi digital tata Kelola pemerintahan dan mendukung keterbukaan informasi publik , maka DPRD menganggap perlu segera di bentuk Tim khusus guna percepatan pembentukan JDIH di Sekertariat DPRD Kabupaten Tuban Serta bersinergi dengan Dinas Komunikasi , informatika, statistik dan persandian Kabupaten Tuban.
Hal ini di sampaikan astuti agar JDIH ini nantinya sebagai pusat kendali Regulasi Daerah yang mana seluruh Perda Sebagai Sarana Produk hukum daerah , Perkada, SK dan Regulasi daerah dapat terdokumentasi, terindeks, terintegrasi, mudah dicari dan terkoneksi dengan JDIH Nasional.

Untuk itu BPHN sebagai Lembaga pembina sistem hukum Nasional termasuk pembinaan JDIH , dokumentasi hukum ,dan harmonisasi kebijakan hukum memiliki kedudukan yang strategis dalam penguatan JDIH di daerah untuk itu kami berkonsultasi langsung ke BPHN guna mendapatkan Informasi ,rekomendasi,maupun Arahan
Kita tahu bahwa Bapemperda memiliki peran yang erat kaitannya dengan produk hukum di Daerah sehingga konsultasi ini diharapkan nantinya produk hukum yang dihasilkan tidak menyimpang dari arah pembangunan hukum Nasional dan memenuhi standart pengelolaan dokumen hukum termasuk bagaiman mencegah pembatalan Perda yang banyak terjadi karena norma yang Kurang sesuai secara konseptual bukan teknis” ujar Politisi asal kecamatan Plumpang
Diharapkan Dengan Regulasi yang kuat, didukung kebijakan yang tepat akan memberikan payung hukum yang berdampak pada masyarakat Luas
Dalam Kesempatan ini Kapus Yudhi Bersama jajarannya memimpin langsung dalam koordinasi ini dan disampaikan oleh Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mohon arahan serta dukungan BPHN agar smua persyaratan dalam pembentukan JDIH ini segera terwujud dan dukungan smua pihak dalam hal ini pemerintah kabupaten Tuban agar ini segera terwujud apa saja yang bisa di persiapkan guna mendukung JDIH yang sesuai dengan standart BPHN.
” Apabila Segera terealisasi maka nantinya masyarakat kabupaten Tuban akan mudah mendapatkan informasi melalui akses website DPRD kabupaten Tuban


