Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. DPRD Sumenep membentuk panitia khusus (pansus) untuk mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah, di tengah kebutuhan memperbaiki tata kelola aset pemerintah yang dinilai belum optimal.
Rapat pembahasan digelar di ruang Komisi III DPRD Sumenep, Senin (4/5/2025), dipimpin Ketua Pansus M. Mirza Khomaini Hamid, serta dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Sumenep.
Menurut Mirza, raperda yang merupakan usulan pemerintah daerah itu dibahas secara rinci untuk memastikan kejelasan norma dan implementasi di lapangan.
“Setiap poin dalam draf kami telaah secara mendalam agar tidak menimbulkan multitafsir ketika diterapkan,” kata dia.
Ia menegaskan, pembahasan difokuskan pada pembenahan sistem pengelolaan aset, mulai dari administrasi, pemanfaatan, hingga pengawasan.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum sepenuhnya optimal.
Pansus, lanjut Mirza, menargetkan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal melalui koordinasi intensif dengan pihak eksekutif.
“Kami ingin regulasi ini segera disahkan agar dapat menjadi landasan kuat dalam pengelolaan kekayaan daerah yang lebih tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus updatetopik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(red)


