Apresiasi Menkeu Purbaya, Gus Lilur Soroti Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura

  • Bagikan
Kolase Gus Lilur beserta Tritura Tembakau Madura (Dok. Ist)

Surabaya – harianjatim.com Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur, kembali menyampaikan pandangannya mengenai arah kebijakan penataan industri tembakau nasional.

Sebagai tindak lanjut dari penyampaian TRITURA Petani Tembakau Madura sebelumnya, Gus Lilur menilai pemerintah mulai memperlihatkan respons yang positif terhadap berbagai persoalan di sektor tembakau, terutama terkait peredaran rokok ilegal, tata kelola cukai, serta keberlangsungan industri rokok rakyat ke depan.

Menurutnya, momentum tersebut perlu dijaga dan diwujudkan melalui kebijakan yang nyata, terukur, serta berpihak kepada petani tembakau dan pelaku usaha kecil.

Gus Lilur menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah menghadirkan skema layer baru cukai yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi industri rokok rakyat.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi indikasi penting bahwa pemerintah mulai memahami perlunya pembedaan kebijakan antara industri besar dengan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya.

Ia menilai, selama ini banyak pelaku UMKM rokok menghadapi kesulitan untuk masuk ke jalur legal akibat struktur cukai yang terlalu tinggi dan kurang sebanding dengan kemampuan usaha mereka.

“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.

Di sisi lain, Gus Lilur kembali menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar dapat masuk ke dalam sistem usaha yang legal.

Menurutnya, pendekatan penegakan hukum semata tidak akan cukup menyelesaikan persoalan apabila tidak dibarengi dengan mekanisme transisi yang realistis dan dapat dijangkau.

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.

Ia berpandangan bahwa sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kemampuan produksi serta pasar yang cukup baik, namun terkendala tingginya biaya dan kompleksitas sistem perizinan.

Karena itu, menurut Gus Lilur, kebijakan cukai yang lebih adaptif perlu dibarengi dengan program transformasi yang jelas dan terarah.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.

Pada akhirnya, Gus Lilur kembali menegaskan bahwa seluruh proses penataan industri tembakau harus diarahkan pada realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Menurutnya, keberadaan KEK menjadi solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih tertata, legal, dan berpihak kepada petani.

“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.

Ia menilai, KEK tidak hanya akan memperkuat perekonomian Madura, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, serta memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri nasional.

“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.

Lebiu lanjut, Gus Lilur berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan berbagai langkah tersebut secara konkret dan terukur.

Menurutnya, industri tembakau rakyat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi nyata bagi pelaku usaha kecil dan petani.

“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
ad campaigns are created automatically based on each website’s content.