DPRD Jatim Cari Jalan Tengah bagi Nasib Guru Honorer

  • Bagikan
Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur mulai mencari formula hukum untuk mempertahankan ribuan guru honorer agar tetap dapat mengajar pada 2027 mendatang. Langkah itu dilakukan menyusul kekhawatiran para guru non-ASN yang terancam kehilangan ruang mengajar akibat penataan sistem kepegawaian nasional.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansya, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan opsi status hukum baru bagi guru honorer di luar skema ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu.

“Kita sedang berusaha mencari status hukum mereka. Apa namanya saya belum tahu. Intinya mereka tidak dirumahkan dan tetap bisa bekerja,” kata Dedi, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, Komisi A akan berfokus pada aspek kepegawaian dan penganggaran, sementara persoalan kualitas pendidikan, kapasitas guru, hingga pembenahan sistem akan dibahas bersama Komisi E DPRD Jatim.

“Secara urusan kepegawaian kami di Komisi A akan mencari opsi penganggarannya. Selanjutnya kami serahkan ke Komisi E untuk urusan kapasitas, kapabilitas, dan pembenahan sistemnya,” ujarnya.

Meski demikian, Dedi meminta agar rekrutmen guru honorer baru dihentikan agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Jatim mengawal nasib sekitar 2.295 guru honorer ke pemerintah pusat. Mereka dikhawatirkan tidak lagi dapat mengajar mulai awal 2027.

Persoalan itu mulai menemukan titik terang setelah terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan kepastian terkait penugasan dan penggajian guru non-ASN di sekolah negeri pada tahun anggaran 2026.

Dedi menyebut surat edaran tersebut menjadi kabar baik bagi para guru honorer di Jawa Timur karena memberi ruang bagi mereka untuk tetap mengajar seperti sebelumnya.

Namun, ia mengakui secara regulasi guru honorer yang diprioritaskan sebenarnya adalah mereka yang telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hingga akhir 2024. Meski begitu, DPRD Jatim tetap meminta pemerintah memberi ruang bagi guru yang direkrut setelah periode tersebut dengan pertimbangan kemanusiaan.

“Kalau mengacu aturan, yang diprioritaskan memang yang masuk Dapodik 2024. Tetapi atas nama kemanusiaan, kami memberi rekomendasi agar guru honorer pasca-2024 tetap bisa bekerja sambil diselesaikan bertahap,” katanya.

Dedi juga menyoroti masih berlangsungnya rekrutmen guru honorer di sejumlah SMA dan SMK di lingkungan Pemprov Jatim, meski sebelumnya telah diminta dihentikan. Bahkan, rekrutmen disebut masih terjadi hingga tingkat UPTD.

Menurut dia, kondisi tersebut muncul karena sekolah tetap membutuhkan tenaga pengajar, sementara formasi resmi belum mampu memenuhi kebutuhan di lapangan.

“Padahal anggarannya tidak ada. Akhirnya dicarikan dari komite sekolah melalui iuran,” ujarnya.

Ia menilai persoalan guru honorer kini menjadi masalah berulang yang tidak pernah benar-benar selesai. Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan penghasilan terbatas, para guru honorer mulai menuntut kepastian kesejahteraan dan status kerja yang lebih jelas.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, mengatakan pihaknya segera memanggil Dinas Pendidikan Pemprov Jatim untuk membahas persoalan tersebut.

“Besok Jumat kami mengundang Dinas Pendidikan. Nanti akan kami lihat seperti apa penjelasannya,” kata Sri Untari.


  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
For me, coding and music production are two sides of the same coin : it’s all about creating something impactful from scratch.