Polisi Mulai “Bidik” Pembelian BBM Subsidi Pakai Jeriken

  • Bagikan
Petugas Satreskrim Polresta Sumenep melakukan pengecekan aktivitas penjualan BBM di SPBU Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (1/11/2026), untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. (foto: for harianjatim)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep memeriksa distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (1/11/2026).

Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ardan dalam keterangan tertulis yang diterima media menerangkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar, berjalan sesuai ketentuan. Salah satu yang menjadi perhatian polisi adalah pembelian BBM menggunakan jeriken.

Dua SPBU yang diperiksa berada di Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, dan Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa aktivitas penjualan BBM, meminta keterangan pengawas SPBU, serta meneliti dokumen pembelian, termasuk surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep.

Di SPBU Ganding, polisi mendapati stok Bio Solar sedang kosong dan masih menunggu pengiriman. Sementara itu, Pertalite masih tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Petugas juga menelusuri transaksi pembelian Bio Solar menggunakan dua jeriken dengan total volume 70 liter pada Sabtu (31/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, pembelian tersebut dilengkapi surat rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep untuk kebutuhan kelompok tani.

Adapun di SPBU Gedungan, petugas menemukan transaksi pembelian BBM menggunakan jeriken untuk kebutuhan pertanian. Volume pembelian tercatat sebanyak 180 liter Bio Solar dan 162 liter Pertalite.

Kedua transaksi tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dilengkapi surat rekomendasi yang masih berlaku.

Polisi Belum Temukan Pelanggaran

Dari hasil pemeriksaan di kedua SPBU, polisi tidak menemukan antrean panjang maupun transaksi pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa dokumen rekomendasi.

Kapolresta Sumenep melalui Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak menyimpang dari ketentuan.

Polisi juga mengingatkan pengelola dan operator SPBU agar memastikan setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi memenuhi persyaratan administrasi.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan telepon seluler saat pengisian BBM untuk menghindari potensi bahaya.

Satreskrim Polresta Sumenep menyatakan akan melanjutkan pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Sumenep guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi gambaran pengawasan pada dua SPBU yang didatangi petugas. Polisi belum menemukan indikasi tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dalam transaksi menggunakan jeriken yang diperiksa.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90