Reporter: Ahmad Fauzi
HarianJatim.comBojonegoro-Satuan Lalu Lintas ( Satlantas) polres Bojonegoro melalui Kanit Dikyasa memberikan Tanda Stiker pada kendaraan roda empat yang di putar balik melalui pos penyekatan Perbatasan Cepu Jawa Tengah tepatnya di Pos padangan, Selasa (11/05/2021)
Kanit Dikyasa IPTU M Thohir Menjelaskan
Kegiatan penempelan stiker inj memiliki tujuan untuk digunakan sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah diputar balikkan di Pos Penyekatan Antar Provinsi (Pos Kat Padangan)
Selain itu Kanit Dikyasa juga menuturkan bahwa selain melakukan Kegiatan Penempelan Stiker pihak Unit Dikyasa juga memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat dan pengguna jalan yang kedapatan melaksanakan mudik melewati Pos Penyekatan Antar Provinsi di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro
Diakhir pernyataan pers Kanit Dikyasa juga mengajak masyarakat untuk tidak mudik pada momentum Hari raya idul Fitri agar tidak dapat menimbulkan dan menciptakan kluster baru penyebaran virus covid-19
( af)


