Misteri Nilai 100 di Desa Bulusari, Bisa Berujung Pidana !!!

  • Bagikan

Dalam Pekan ini Pasuruan, Kecamatan Gempol Desa Bulusari yang ada di sisi barat Kabupaten Pasuruan baru saja rampung menggelar tes tulis calon perangkat desa. Namun dalam pelaksanaannya, diduga ada kecurangan.

Praktisi hukum dan Pengamat Pelayanan Public, Subroto mempersoalkan, Pria yang juga menjadi pengacara muda di Kota Pahlawan itu meminta untuk membuka tabir kepalsuan dan kecurigaan.

“Test ini digelar tidak profesional dan amburadul. Makanya dalam beberapa hari kemarin kami melakukan kajian atas data-data yang di temukan dilapangan,” ujar Subroto

Subroto kembali menegaskan, sejumlah temuan itu secepatnya akan ia bawa ke ranah hukum dengan menempuh laporan pelanggaran administrasi. Subroto juga mensinyalir dalam seleksi calon perangkat desa itu ada kasus suap menyuap.

“Ya untuk membuktikan tudingan itu biar polisi yang melakukan penyelidikan. Karena temuan ini masih dalam dugaan awal, jika ini terdapat ketidak jujuran disitu pasti terdapat yang namanya suap menyuap dan itu bisa kita bawah ke ranah hukum” tegas pria yang juga Mantan Aktivis Mahasiswa.

Lebih jauh Subroto mamaparkan, dari temuan awal itu ternyata penyelenggara Ujian sudah pensiun, kedua terdapat anggota LSM dari Kepanitiaan itu sudah menyalahi aturan dan sudah cacat administrasi atau sudah inkonstitusional dalam penyelenggaraan tersebut. Secara tidak langsung penyelenggaraan tersebut sudah tidak sah

“Nah dari temuan itu bisa menjadi indikasi Cacat Administrasi. Kami menilai sangat tidak mungkin seorang pensiunan di tugaskan untuk menjadi tim Penguji,” ungkap Subroto.

Awalnya, imbuh Subroto, ia banyak mendapat keluhan dan pengaduan dari peserta rekrutmen yang ada di Desa Bulusari tersebut. Dari pengaduan itu, Subroto lalu berencana mengokordinasikan temuan ini kepada pihak berwajib Di Kabupaten Pasuruan.

“Jika memang benar ditemukan dua alat bukti cukup, temuan ini agar segera akan kita tindaklanjuti. Sehingga kedepan tidak menjadi hal-hal buruk. Dan sebaliknya dapat menciptakan calon aparatur desa yang berkualitas,” beber Subroto selaku advokat muda yang mendampingi para peserta yang mengajukan keberatan.

Di sisi lain, Kepala Desa Bulusari, Siti Nurhayati membantah keras adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes rekrutmen perangkat desa yang digelar pada tanggal 04 Oktober 2021 di Desa Bulusari.

Selain itu Heriyanto selaku ketua panitia pelaksana penjaringan perangkat desa bulusari saat di tanya peserta “kami panitia tidak mendapatkan surat tugas dari pihak ketiga untuk melakukan ujian perangkat desa.” terang heriyanto

sementara itu Fathur yang melakukan aksi sanggahan memaparkan bahwasannya disini terlihat bahwasannya kepanitiaan ini sudah cacat administrasi, dan inskonstituusional dalam pelaksanaannya. terang Fatkur

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Karl hall for president of the united states. Jessica biel unhappy over justin drama.