banner 728x90

Bandar Judi Online Jenis Togel Hongkong, Ditangkap Polda Jatim, MUI Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kepolisian

  • Bagikan
Ilustrasi Judi Online

SURABAYA- A-R seorang warga asal Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo di ringkus Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Ia ditangkap, karena menjadi Bandar Judi Online Jenis Togel Hongkong di Probolinggo.

Peristiwa penangkapan bandar judi online itu dilakukan pada Senin (22/06/2020) malam.

banner 728x90 banner 336x280

Bedasarkan informasi yang di himpun, A-R sendiri, menjadi Bandar judi dengan omzet Rp 2 juta perharinya. “benar, kami telah mengamankan pelaku praktik judi online asal Probolinggo,” jelas Kompol M. Aldi Sulaiman, Kanit V Subdit Jatanras Plda Jatim.

Saat ini kata Aldi, kasus tersebut dalam proses pengembangan penyelidikan. Sebab, diindikasi, selain A-B masih ada sejumlah pelaku lain yang juga terlibat dalam peraktik judi online ini.

”Kita masih mengembangkan kasus ini,” paparnya.

Sementara itu, ditangkapnya Bandar judi online mendapatkan apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.

“Tentunya kami (MUI Kabupaten Probolinggo) sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang meringkus bandar judi online itu. Kita juga patut bersyukur, karena pihak keamanan menelusuri betul aksi perjudian online ini,” jelas Sekertaris MUI Kabupaten Probolinggo, H Yasin.

Selama ini kata Yasin, MUI hanya memprediksi bahwa judi online hanya berada di kota-kota besar. Namun, kenyataannya di Kabupaten Probolinggo juga ada.

“Saya kira judi online itu hanya ada di kota-kota besar saja. Tapi kenyataannya di Kabupaten Probolinggo sudah ada. Ini perlu telusuri hingga akar-akarnya,” aku dia

Oleh MUI, warga diminta agar mendukung langkah kepolisian untuk mengupas tuntas pelaku perjudian dan aksi kriminal lainya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280