Gandeng Kejari, Bawaslu Ponorogo Siap Kawal Pilkada 2020

  • Bagikan

HarianJatim, Ponorogo, Ditengah tahapan Pilkada yang berjalan, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rabu (8/7).

Pimpinan Bawaslu yang terdiri dari Sulung Muna Rimbawan, Juwaini, Marji Nurcahyo, serta Widi Cahyono tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejari, Khunaifi Alhumami bersama sejumlah pejabat dilingkungan Kejari Ponorogo.

Dijelaskan oleh Sulung bahwa silaturahmi ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergitas Bawaslu bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisan dalam melakukan penegakan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020.
.
“Juga berkoordinasi untuk persiapan pengaktifan kembali Sentra Gakkumdu, dimana salah satu unsur lembaganya dari Kejaksaan Negeri.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Dipaksa Keluar Ruangan saat Penghitungan Suara, Saksi Paslon 02 Sebut KPUM STKIP Bangkalan Diduga Curangi Pemilu Mahasiswa

Sementara menangapi hal tersebut Kepala Kejari Khunaifi Alhumami menyatakan, meskipun baru seminggu bertugas di Ponorogo namun ia menyebutkan lembaganya akan mendukung penuh terhadap suksesnya Pilkada Ponorogo 2020 utamanya melalui Gakkumdu.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, Hasil Pemilu Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Terindikasi Tidak Sah

Pria asli Gresik ini juga menekankan pentingnya koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada kedepan serta berharap agar masyarakat Ponorogo turut membatu Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum.

“Kita semua tentu juga berharap agar Pemilihan nanti dapat berjalan dengan sukses, damai dan aman.” Pungkasnya

Baca Juga :  Undang Elemen Masyarakat serta Mahasiswa UTM, DPC Peradi Bangkalan Gelar Diskusi Publik

Untuk diketahui Sentra Penegakan Hukum Terpadu selanjutnya disebut Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan/atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan/atau Kejaksaan Negeri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights