banner 728x90

Bawaslu Ponorogo Soroti Tahapan Coklit Pilkada Tak Sesuai Prosedur

  • Bagikan

Ponorogo, HarianJatim, Tahapan Pencocokan dan Penelitian yang dimulai sejak tanggal 15 Juli 2020, mendapat perhatian serius dari Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

Hasilnya setelah 14 hari melakukan pengawasan, lembaga Pengawas Pemilu tersebut menemukan banyak dugaan pelanggaran.

banner 728x90 banner 336x280

Sulung Muna Rimbawan, Kordiv Hukum Bawaslu Ponorogo mengatakan bahwa setelah melakukan sampling terhadap proses Coklit yang berlangsung pihaknya kembali menemukan pelanggaran yang di lakukan oleh PPDP.

Baca Juga :  Pesan Kiai Zuhri pada Santrinya Menjelang Liburan Pesantren

“Ditemukan sejumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalankan tugas tanpa memperhatikan prosedur serta regulasi, seperti tidak mengecek dokumen KK atau KTP sebagai bahan dasar Coklit.” Ungkapnya, Selasa (28/7).

Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga menemukan petugas PPDP yang tidak melakukan Coklit secara langsung dan tugasnya digantikan oleh istrinya.

“Ini mendapat catatan khusus dari kami, jika demikian berarti proses Coklit sudah tidak sesuai regulasi, apalagi prosedurnya, karena si petugas penganti ini kan tidak mengikuti pembekalan dan bimtek.” Tambahnya.

Baca Juga :  Lepas Pulang Bersama Santri; Pesan Kiai Hamid Wahid; Jaga Akhlak dan Karakter Santri

Disisi lain Sulung juga menyoroti kinerja PPDP yang langsung menyerahkan formulir AA2 dan dan formulir AA1 kepada pemilik rumah dan meminta pemilik rumah menempelnya sendiri, padahal sesuai regulasi seharusnya stiker AA2 ditempel oleh petugas PPDP.

Baca Juga :  Dies Natalis GMNI ke-70: Buka Bersama & Silaturahmi Hangat di Gang Akasia, Bojonegoro

”Langkah Bawaslu akan menyampaikan hasil temuan tersebut dan memberikan saran perbaikan pada KPU, jika di kemudian hari masih terjadi temuan-temuan yang serupa maka kami bisa memberikan rekomendasi untuk Coklit ulang.” Tegasnya.

Untuk diketahui tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pilkada serentak 2020 ini akan berlangsung hingga 13 Agustus 2020.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280