Reporter: Ahmad Fauzi
HarianJatim.comTuban – Guna menjamin keamanan dan kelancaran Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Tuban, dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Tuban No. 367/6776/414.012/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona Disease 2019 Pada Bulan Desember 2020 Dan Tahun Baru 2021, Yakni Rendahnya Kesadaran Masyarakat Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan, serta SE No. 300/6777/414.012/2020 tentang Pemberlakuan Jam Malam Atau Pembatasan Aktivitas Di Luar Rumah Pukul 21.00 WIB Terhitung Mulai Tanggal 18 Desember 2020 Sampai Dengan 2 Januari 2021.
Pihak Kepolisian Tuban menggelar Operasi Lilin Semeru 2020, dengan menggandeng TNI dari Kodim 0811 dan instansi terkait (Denpom, Satpol PP, Dinkes dan Dishub) untuk melaksanakan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan di Tuban pada perayaan Nataru. Saat ini di Kabupaten Tuban segala sarana dan prasarana telah disiapkan dengan matang, termasuk dari pembuatan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2020.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat, maka Polres Tuban bersinergi dengan instansi terkait dalam hal memberikan pengamanan, dengan mempersiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan masyarakat.
”Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Masyarakat kami siapkan yang dijaga oleh TNI-Polri dan instansi terkait di dalamnya, guna mengantisipasi timbulnya Cluster Baru Covid-19 pada perayaan Nataru nanti,” kata Ruruh kepada Awak Media disela-sela pengecekan pos bersama Dandim 0811, Selasa (22/12/2020).
Ruruh pun menuturkan, untuk pos pengamanan dan pos pelayanan yang telah disiapkan selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2020. Dia menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam melaksanakan Ibadah, maupun dalam menyambut pergantian tahun.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, agar tetap kondusif selama perayaan natal dan tahun baru,” ujarya.
Disaat yang sama Dandim 0811 Letkol Inf Viliala Romadhon, S.E, M.I.Pol menambahkan, pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tetap mengikuti dan menerapkan Protokol Kesehatan, dikarenakan kondisi sekarang dalam masa rawan wabah virus Covid-19.
“Dalam hal ini kami tetap menghimbau agar mematuhi aturan Protokol Kesehatan Covid-19, guna memutus rantai penyebaran dari Virus Corona (Covid-19). Jangan sampai membuat kerumunan, yang bisa menimbulkan Cluster Baru Covid-19 di Tuban,” imbuh Viliala.
(Af)