banner 728x90

Pengacara Senior Didik Haryanto Gugat Bawaslu Ponorogo

  • Bagikan

PONOROGO,HARIANJATIM.Com – Pengacara Senior Ponorogo Didik Haryanto bersama Ratih menggugat Bawaslu Kabupaten Ponorogo ke DKPP RI, dan hari ini Selasa 23 februari 2021 merupakan sidang menghadirkan saksi dari pelapor.

Didik Haryanto menggugat ke DKPP RI karena Bawaslu Kabupaten Ponorogo dianggap melanggar kode etik penyelenggaraan Pemilu.

banner 728x90 banner 336x280

Bawaslu Ponorogo oleh Didik Haryanto juga dianggap tidak becus dalam menangani perkara kasus pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh tim 02 Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono pada Pilkada yang di selenggarakan 9 desember 2020 lalu.

Sidang DKPP hari ini dipimpin langsung oleh ketua DKPP RI Prof Dr Mohamad dengan 3 anggota hakim DKPP yaitu 1 orang Muhammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim serta dua orang dari Bawaslu Jatim.

Pengacara senior Didik Haryanto Cs menggugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI, lantaran banyaknya laporan kasus perkara pelanggaran Pilkada tak terselesaikan dengan baik bahkan terkesan mendukung Incumbent dalam pelaksanaannya.

Dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu tersebut, Didik Haryanto menghadirkan 2 orang pelapor yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.30 WIB di Kantor KPU Surabaya.

Didik Haryanto dalam keterangannya selaku pengadu didampingi pengacara senior, Ratih mengatakan,” Hari ini kita menghadiri persidangan kode etik penyelenggara pemilu yang digelar DKPP, di KPU Jatim yang kita adukan beberapa waktu lalu,”terangnya.

Disebutkan Didik Hariyanto, dalam sidang pertama ini dengan agenda klarifikasi dari pihak hakim DKPP RI.

“Ada 10 laporan kami yang kesemuanya juga menyertakan barang bukti berupa video namun tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu, sedangkan 1 laporan dari pihak 02 langsung ditindaklanjuti bahkan sampai persidangan,”ungkapnya.

Didik juga menambahkan,”dari persidangan ini akan ditindaklanjuti DKPP apakah terbukti atau tidak. Untuk itu, kami berharap sesuai dengan ketentuan kalau Bawaslu melakukan pelanggaran untuk diambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,”tambahnya.

Sementara itu teradu dihadiri oleh semua komisioner Bawaslu Ponorogo, dengan pihak terkait dari kepolisian dan kejaksaan yang masuk dalam Gakumdu. (Am)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280