Reporter: Ahmad Fauzi
HarianJatim.comBojonegoro-Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah anak serta mensosialisasikan perda no 8 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten Bojonegoro,Kamis (1/04/2021)
Hadir dalam kegiatan ini Asisten 1 Setda pemkab Bojonegoro joko lukito,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandy Suprayitno AP, MSi, Perwakilan Polres Bojonegoro,
Dalam Sambutannya Asisten 1 Setda Pemkab Bojonegoro Joko Lukito mengajak kepada semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam ikut mewujudkan sekolah sebagai satuan pendidikan ramah anak agar nantinya siswa bisa lebih nyaman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar
” Nantinya seluruh Stokholder Terkait serta masyarakat bahkan keterlibatan orang Tua dan Guru akan sangat berpengaruh dalam Dunia Pendidikan Khususnya di pengawasan anak dan prestasi anak di masa Depan
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Lasiran menuturkan bahwa selain menggelar acara Deklarasi satuan pendidikan Ramah Anak pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro juga melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai OPD Terkait Antara lain Bappeda, BPBD,Polres Bojonegoro
Kegiatan ini di ikuti oleh semua kepala sekolah mulai tk,sd,smp Se Kabupaten Bojonegoro korwil 28 kecamatan,pebgurus MGMP,MGBK,MKKS,KKS ,Forum paud/tk secara langsung di aula dinas pendidikan dan di laksanakan secara Daring maupun offline
Diakhir pernyataan pers Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro juga mengatakan bahwa setelah melaksanakan kegiatan Deklarasi pihak Dinas Pendidikan juga Melaksanakan sosialisasi perda pendidikan no.8 2020 ,oleh Kabag hukum setda pemkab bojonegoro
( af)

