Pendaftaran Haji di Jawa Timur Dibuka Kembali

  • Bagikan

Reporter: Ahmad Fauzi

Surabaya-HarianJatim.com,Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Jawa Timur mengumumkan layanan pendaftaran haji di kabupaten/kota di Jawa Timur dibuka kembali. Hal itu diungkapkan oleh Plt. Kakanwil Kemenag Jatim, Nurul Huda, di ruang kerjanya, Rabu sore (01/09/2021).

“Setelah sempat ditutup karena pemerintah memberlakukan ppkm darurat,” ujarnya. Keputusan membuka kembali layanan pendaftaran haji ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 38 tahun 2021 tentang tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa dan Bali. “Selain itu juga berdasarkan edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI tanggal 27 Agustus 2021 tentang pembukaan pendaftaran haji reguler,” jelas pria berkacamata ini.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Komisi IV, Riyono Sampaikan BBM Subsidi Bagi Nelayan Kecil di Bawah 5 GT Dipastikan Tidak Akan Naik
Baca Juga :  May Day Damai, Komitmen Nyata Presiden untuk Buruh

Pria asli Pacitan yang juga sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim ini menjelaskan karena beberapa daerah sudah mengalami penurunan status PPKM, maka pendaftaran haji bisa di buka kembali.

Baca Juga :  Wujudkan Program "Gus Bupati", Desa Randutatah Dinilai Jadi Pelopor Desa Tematik Hijau


“Adapun pelaksanaan pendaftaran haji reguler pada Kankemenag kabupaten/kota tetap diberlakukan pembatasan 50% dari kapasitas ruang tunggu dengan protokol kesehatan ketat dan dikondisikan dengan level daerah setempat,” lanjutnya. Sebagai informasi, berdasarkan data siskohat jumlah pendaftar haji per 01 September ada 1.033.857 pendaftar, dengan masa tunggu 32 tahun

(af/lai)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights