Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi idaman bagi sebagian warga. Setiap rekrutmen dibuka, jumlah pendaftar selalu membludak.
Bahkan sebagian warga untuk menjadi abdi negara memilih jalan pintas. Mereka masih percaya kepada orang yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS hingga rela mengeluarkan biaya ratusan juta.
Seperti yang dialami oleh warga Sumenep berinisial S, dia mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp165 juta untuk menjadi abdi negara.
S mengaku uang tersebut diberikan kepada J oknum PNS yang semula bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep. Saat ini kabarnya J telah dipindahtugaskan di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep.
Syafrawi Kuasa Hukum S, mengatakan tahun 2014 lalu J mengaku kepada S memiliki jalur khusus, sehingga kliennya dipastikan diangkat menjadi PNS. “Karena oknum itu mengaku memiliki jalur khusus maka klien kami percaya, termasuk permintaan uang Rp165 juta itu. Padahal tahun itu (2014) tidak ada rekrutmen CPNS,” kata Syafrawi, kuasa hukum korban.
Ketua Peradi Madura Raya itu menceritakan, awalnya J berkenalan terlebih dahulu dengan S. Setelah itu J selalu mendatangi rumah S hingga meminta uang. “Setelah cukup lama ternyata malah meminta uang sebesar Rp 165 juta dengan dalih bisa menjadikan sebagai CPNS. Sehingga, korban yang saat klien kami langsung mengiyakan,” jelas dia.
Dia menuturkan, uang yang diberikan kepada terduga tidak sekaligus, malainkan dilakukan secara bertahap. “Mereka membayar uang dengan cara kredit tidak sekaligus. Kejadian ini terjadi sekitar 2014 lalu,” ungkap Syafrawi.
Sebenarnya, sambung dia, oknum tersebut sudah berencana untuk mengembalikan uang yang diterimanya. Namun, hingga kesepakatan di tanggal 27 Oktober 2018 tidak ada iktikad baik dari oknum tersebut. “Sampai detik ini belum dikembalikan. Padahal, kami sudah melayangkan somasi 1 dan 2, namun tetap saja tidak dindahkan,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak untuk mengembalikan uang yang diterima. Bahkan, jika tidak ada iktikad baik, pihaknya akan membawa ke jalur hukum. “Kami nanti akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan dugaan penipuan,” paparnya.
Plt Camat Kangayan Nurullah saat dikonfirmasi meida belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan terkait masalah ini.
(JD/Bed)