Cerita Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Melalui Jasa Pengiriman

  • Bagikan
Tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang diamankan oleh Polisi. (Humas Polres Sumenep).

Reporter : Junaidi

Sumenep – Harianjatim.com, Perusahaan jasa ekspedisi belakangan dimanfaatkan sebagai sarana pengiriman berbagai jenis narkotika. Polisi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim melalui jasa perusahaan ekspedisi.

banner 336x280 banner 336x280

Seberat 8,72 gram paket ganja diamankan jajaran Polres Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (20/10/2021) di daerah kepulauan Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, terungkapnya peredaran ganja itu berdasarkan informasi terdapat paket yang mencurigakan dan dikirim melalui perusahaan ekspedisi ke Pulau Kangean Sumenep.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mendapat informasi jika barang tersebut telah diterima oleh pemilik paket inisial NH. Saat hendak dilakukan penangkapan, pria asal Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep itu melarikan diri. “Melarikan diri,” kata Widi.

Saat itu terjadi kejar-kejaran antara pemilik paket dengan petugas kepolisian. Akhirnya pria 44 tahun tersebut berhasil ditangkap saat berada di jalan kecil rumah warga, tepatnya di Dusun Nyangkreng, Desa/Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep. Sebelum melarikan diri NH sempat membuang paket yang berisi ganja ke atas atap rumah warga.

Hasil interogasi sementara, kata Widi NH mengakui jika paket yang berisi ganja itu merupakan miliknya. “Pemilik dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Widi.

Setelah melalui serangkaian penyidikan, NH ditetapkan sebagai tersangka dan dilanjutkan penahanan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) Undang-undang no. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” ungkap Widi.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu kantong plastik klip sedang berisi Narkotika jenis Ganja berat kotor ± 8,72 gram, satu buah kotak kardus ukuran kecil berisolasi sebagai bungkus Narkotika jenis Ganja. Selain itu Polisi juga mengamankan sobekan plastic berisolasi sebagai bungkus Narkotika Jenis  Ganja, sebuah plastic bertuliskan JNE EXPRESS sebagai bungkus Narkotika jenis Ganja dan satu unit HP merk OPPO warna Biru Tua.

(Jd/Bed)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights