KIHT Lebih Pada Penegakan Hukum
Pembangunan KIHT memiliki tujuan lebih pada penegakan hukum. Sehingga nantinya KIHT menjadi kawasam khusus, dimana sejumlah usaha rokok lokal akan disatukan ditempat tersebut. Sebab, salah satu tujuan pembangunan untuk memberantas produksi rokok ilegal.
Bangunan itu nantinya akan terdiri dari beberapa los dan akan menyediakan beberapa layanan yang berkaitan dengan pelayanan produksi rokok, di antata memberikan kemudahan dalam melayani pengurusan cukai agar rokok itu legal.
“Nanti disana ada petugas dari Beacukai, sehingga saat memproses cukai lebih mudah,” jelas Agus.
Baca Juga :
- Masjid Kayu Tahun 1825 di Situbondo, Warisan Kyai Raden Mas Su’ud dan Mimpi Sejuta Masjid Dunia
- Kekerasan Militer: Wajah Buruk Negara di Papua
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
- Tebar Manfaat di Usia ke-77, Puluhan Anak dan Lansia Serbu Bakti Sosial Kesehatan Klinik Az-Zainiyah
- Korlantas Mulai Terapkan ETLE Awasi Pelanggaran Lalu Lintas
Bukan Tempat Penampungan Tembakau Petani


