Jabatan 74 Kades Berakhir 2021, Pemkab Pamekasan Pastikan Pilkades tahun 2022

  • Bagikan
Jabatan 74 Kades Berakhir 2021, Pemkab Pamekasan Pastikan Pilkades tahun 2022. (Foto : Ilistrasi/Ist)

Pamekasan – Harianjatim.com, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa digelar pada awal 2022.

Kepastian pelaksanaan Pilkades itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep Totok Hartono. Menurut dia pelaksanaan Pilkades tahun depan akan digelae di 74 desa yang masa jaban kepala desa defitif berakhir.

Menurut Totok, awalnya pesta demokrasi itu dijadwalkan digelar tahun 2021, namun karena Pandemi Covid-19 sehingga pelaksanaanya ditunda.

“Itu yang semula Pilkades kita rencanakan di 2021, tetapi karena ada pandemi maka terjadi penundaan sehingga kita tunda di tahun 2022. Ditunda tahun 2022 artinya penganggaran di 2022 sudah ada. Sehingga dari sisi pelaksanaan pendapatan dalam belanja daerah sudah pasti dilaksanakan di 2022,” kata Sekda, sebagaimana dilansir Website Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Totok Hartono mengatakan, Kamis (9/12/21) malam telah dilakukan musyawarah dengan melibatkan beragai pihak terkait. Diakuinya saat itu ada beberapa aspirasi muncul yang meminta agar Pilkades serentak segera dilaksanakan. Dalam kesempatan itu pula, kata dia, pihak Pemkab menegaskan bahwa Pilkades tentu dilaksanakan.

“Tadi malam sudah dimusyawarahkan beberapa aspriasi masyarakat yang meminta Pilkades serentak dilaksanakan. Tentu kita laksanakan. Jadi nanti rencananya dalam bulan April tahun 2022 akan dilaksanakan pencoblosan. Soal kapan pastinya hari dan tanggal berapa nanti kita susun jadwalnya,” jelasnya.

Dengan telah diketahui kapastian pelakasanaan Pilkades, lanjut Totok Hartono, dia berharap agar semua pihak membantu dan terlibat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades agar bisa berlangsung aman, lancar dan sukses. Salah satu diantaranya membantu untuk mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi warga.

“Sambil menunggu pelaksanaan Pilkades nanti, semua elemen masyarakat diharap membantu mendorong percepatan vaksin jangan lupa. Jadi kita tidak mengabaikan vaksinasi. Pilkades berjalan vaksinasi juga berjalan dan masyarakat juga ikut mendorong percepatan vaksin untuk mencapai heard imunity 70 % ,” harapnya.

Masa jabatan 74 Kades di Desa yang akan melakukan Pilkades serentak itu berakhir pada Desember tahun 2021 ini. Sesuai dengan ketentuan dan regulasai yang ada, maka harus dilakukan penunjukan Pejabat Kepala Desa untuk menjalankan roda pemerintahan desa hingga Kades terpilih dilantik. Pejabat Kades ditunjuk dari Aparat Sipil Negara (ASN).

Totok Hartono menengaskan sesuai dengan ketentuan, dalam masa pandemi, maka dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah pemilihnya tidak boleh lebih dai 500 orang. Dia memperkirakan dari 74 desa yang akan menggelar Pilkades itu akan terdapat 550 TPS yang akan dibentuk, dengan format prokes dan pengamanan yang ketat.

Baca Juga :

(*/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Free & easy ad network.