Soal Kebijakan Satu Harga, Kadin Pamekasan Minta Pedagang Hormati Keputusan Pemerintah

  • Bagikan
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Harisandi Safari. (Foto : for harianjatim.com)

Reporter : Yanto

Pamekasan – Harianjatim.com, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Harisandi Safari meminta pedagang atau ritel untuk mendukung kebijakan satu harga minyak goreng.

“Semuanya harus mengikuti kebijakan pemerintah,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng. Sesuai kebijakan yang resmi diberlakukan sejak Rabu, 19 Januari 2022 harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.

Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Baca Juga :  Desa Rengel Raih Predikat Desa Brilian Nasional

“Kami berharap kebijakan ini wajib diikuti oleh pedagang atau produsen, karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk program ini,” pintanya.

Harisandi Safari mengatakan, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Survei CPA Australia: 86% Usaha Kecil Indonesia Optimistis Tumbuh di 2026

“Kami berharap program ini bisa dipatuhi oleh semua produsen atau pedagang, karena pemerintah akan menganggu rugi,” ujar pengusaha muda suskses itu.

Untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan baik, Kadin Pemekasan akan melakukan pengecekan ditingkat pedagang atau ritel yang ada di kota Gerbang Salam ini.

“Pengecekan pasti kami lakukan secara berkala. Sehingga kebijakan pemerintah ini bisa berjalan hingga akar rumput,” ucap dia menegaskan.

Baca Juga :  Desa Bonorejo Siap Bangun Pusat Bisnis Balkondes

Artikel Terbaru :

Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.

(Yt/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights