Reporter : Yanto
Pamekasan – Harianjatim.com, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Harisandi Safari meminta pedagang atau ritel untuk mendukung kebijakan satu harga minyak goreng.
“Semuanya harus mengikuti kebijakan pemerintah,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng. Sesuai kebijakan yang resmi diberlakukan sejak Rabu, 19 Januari 2022 harga minyak goreng Rp14 ribu per liter.
Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Kami berharap kebijakan ini wajib diikuti oleh pedagang atau produsen, karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk program ini,” pintanya.
Harisandi Safari mengatakan, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat.
“Kami berharap program ini bisa dipatuhi oleh semua produsen atau pedagang, karena pemerintah akan menganggu rugi,” ujar pengusaha muda suskses itu.
Untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan baik, Kadin Pemekasan akan melakukan pengecekan ditingkat pedagang atau ritel yang ada di kota Gerbang Salam ini.
“Pengecekan pasti kami lakukan secara berkala. Sehingga kebijakan pemerintah ini bisa berjalan hingga akar rumput,” ucap dia menegaskan.
Artikel Terbaru :
- Wings Air Kembali Buka Rute Sumenep-Surabaya, Berikut Harga Tiket dan Jadwalnya
- Jumlah Kebakaran Meningkat, DPKP Surabaya Pangkas Respon Time Menjadi 6,5 Menit
- PMR MTsN 2 Pasuruan Gelar Orientasi dan Pelantikan, Wakil Ketua PMI Kabupaten Pasuruan: Jadi Role Model untuk Unit Lain
- Dinkes P2KB Tuban gelar Pertemuan Deteksi Dini PTM
- Inovasi Puskesmas Pamolokan, Wujud Pelayanan Ikhlas dan Sepenuh Hati
Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Yt/Red)