Reporter : Waid
Surabaya – Harianjatim.com, Sedikitnya 33 Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) masuk agenda pembahasan tahun 2022. 20 Raperda merupakan inisiatif DPRD Jatim dan 13 Raperda merupakan prakarsa dari Eksekutif.
“Jumlah Raperda tersebut termasuk lanjutan Raperda tahun 2021 yang belum dibahas. Yang tentunya hal itu menjadi pekerjan rumah bagi kita semua,” kata Kusnadi, sebagaimana dilansir dari laman website resmi DPRD Jatim.
Menurutnya, selama tahun 2021, DPRD Jawa Timur telah mengesahkan 6 Raperda menjadi Perda. DPRD Jatim bersama Gubernur juga telah melakukan persetujuan sebanyak 12 persetujuan
“Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 22 Keputusan. Keputusan DPRD sebanyak 42 Keputusan. Dan telah menyelenggaraan 104 kali Rapat Paripurna termasuk hari ini dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” bebernya.
Selain itu, Kusnadi menyadari bahwa selama 2 tahun sejak dilantik sebagai wakil rakyat pada 2019 lalu DPRD Jatim telah melalui masa-masa sulit dan prihatin yakni masa Pandemi Covid-19.
“Berkat dukungan dan semangat 120 orang yang ada di Indrapura ini dalam mengemban tugas dan tanggungjawab, walaupun dilaksanakan dengan penuh keprihatinan selama dua tahun terakhir,” katanya.
Walaupun demikian, lanjut Kusnadi, DPRD Provinsi Jawa Timur tetap berkeyakinan bahwa tugas dan fungsi sebagai pengawasan tetap menjadi komitmen bersama. Sehingga kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjalin erat saling mengisi.
“Kami Pimpinan DPRD sepakat berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi Lembaga DPRD khususnya bagi Anggota DPRD Periode 2019-2024,” terang orang nomor satu di DPRD Jatim ini.
Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Wd/Red)