Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali Nusa Tenggara (Jabanusa) mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada sejumlah Anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur.
“Kami memberikan honor kepada anggota DPRD Komisi II. Sebab, mereka diundang sebagai pemateri dalam kegiatan yang kami gelar. Nominal Honor yang diberikan sesuai standar yang ada di aturan perusahaan,” kata Nur Wahidi, Kepala SKK Migas Jabanusa, saat dikonfirmasi salah satu media melalui sambungan telepon Watshapp, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga : Anggota DPRD Minta Fasilitasi SKK Migas, Masuk Gratifikasi?
Nur Wahidi mengaku pemberian honor diberikan kepada semua anggota yang hadir pada kegiatan itu.
“Ya, semua kan sebagai pemateri. Mereka kan memiliki komptensi bidang yang berbeda, tidak sama,” ucapnya serius.
Selain honor, menurut Nur Wahidi, mereka juga mendapatkan fasilitas penginapan dan ruang pertemuan. “Semuanya difasilitasi, termasuk honor pemateri. Ini acara kita, setiap ada kegiatan seperti FGD, seminar kami fasilitasi,” ungkapnya.
Mengapa DPRD harus pakai surat?, Dia menegaskan, secara administratif tetap harus dilakukan. Sebab, itu dijadikan kepada K3S, lantaran yang punya anggarannya.
“Itu memang administrasi yang harus dipenuhi. Nanti kan ada cost recovery dari di K3S,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi II Moh. Subaidi enggan memberikan komentar terkait masalah. “Saya tidak tahu soal itu, silahkan tanya langsung kepada SKK Migas sebagai yang menyelenggarakan kegiatan,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan Irwan Hayat. Politisi PKB ini juga enggan memberikan komentar terkait itu. “Saya tidak tahu, silahkan langsung ke ketua komisi,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Komisi II DPRD Sumenep terdengar isu tak sedap. Komisi ini mengirim surat ke SKK Migas untuk mendapatkan fasilitas dan akomodasi dalam kegiatan rapat kordinasi (Rakor).
Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Jd/Waid)


