Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Badrul salah satu PNS kelahiran Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. (KPK RI).
Sebagaimana surat KPK RI nomor UND/289/DKM.00.03/85/03/2022 tertanggal 09 Maret 2022 mengundang beberapa Penyuluh Antikorupsi seluruh Indonesia, masuk dalam undangan tersebut Badrul (PNS Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep) untuk hadir ke Gedung KPK RI mulai tanggal 15-17 Maret 2022 untuk melakukan Asesmen naik Jenjang dari Penyuluh Antikorupsi jenjang Muda ke jenjang Madya.
Tujuan kegiatan ini dalam rangka mengakselerasi kegiatan pembelajaran antikorupsi kepada seluruh komponen bangsa dan sesuai dengan tugas serta kewenangan KPK dalam bidang pendidikan dan pelatihan antikorupsi. Kenaikan jenjang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Antikorupsi nomor 303 tahun 2016 yang disusun bersama oleh KPK, Kementrian Ketenagakerjaan RI, Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Pemangku kepentingan pemberantasan korupsi.
Dalam pelaksanaan Asesmen di gedung KPK RI, Badrul bersama dengan Harun Hidayat (Pegawai KPK RI) berada di ruang 208. Asesor yang bertugas untuk menguji atau mengases Badrul adalah Asesor Ibu Dr. Lolita Adhyana Joedo dari Bogor.
Proses Asesmen dilakukan dengan method Uji Fortofilio dan wawancara, dalam uji fortofilio dilakukan penelusuran keabsahan dan kevalidan dokumen yang diajukan oleh Badrul selaku asesi.
Menurut Badrul ada beberapa hal yang ditanyakan oleh Asesor, diantaranya apa yang menjadi motivasi dalam keaktifan melakukan kampanye dan edukasi antikorupsi.
“Sempat juga ditanyakan bagaimana ceritanya kok sampai diberikan Anugerah Insan UPG 2021 oleh KPK RI,” kata Badrul pada media ini.
Selain itu kata Badrul terdapat beberapa pertanyaan lain dari asesor yang menanyakan bagaimana dalam mengelola organisasi atau forum Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi (JatimPAK) kok bisa survival walaupun belum dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur.
Badrul mengaku seluruh PAKSI di Jawa Timur mempunyai niat yang tulus untuk sama-sama berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur. Salah satunya bermodalkan keberadaan PAKSI yang 87 persen tersebar di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini merupakan kekuatan dan peluang untuk selalu inten dan Istiqamah merawat Integritas.
“JatimPAK senantiasa melakukan Kordinasi dengan Korsupgah KPK RI yang bertugas di Jawa Timur,” tegas dia.
Bahkan lanjut Badrul asesor juga sempat menanyakan bagaimana Partisipasi dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam upaya pencegahan korupsi?.
“Kamipun menjawab, selama ini Alhamdulillah dalam melakukan kegiatan Sosialisasi, Kampanye dan edukasi antikorupsi di Kabupaten Sumenep mendapat dukungan Penuh dari Bapak Bupati Ahmad Fauzi, Bapak Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, dan tentu Inspektur Daerah Ibu R. Titik Suryati, SH.MH selalu merestui apabila ada Surat undangan dari KPK, dan selalu menyiapkan dan memberikan akomudasi ketika melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Kampanye dan edukasi antikorupsi ke seluruh tempat di Kabupaten Sumenep,” tegas dia.
Dari bukti Dokumen Fortofoliu dan wawancara akhirnya Asesor Ibu Dr. Lolita Adhyana Joedo merekomendasikan Kompeten kepada Badrul menjadi Penyuluh Antikorupsi jenjang Madya.
Menjadi Penyuluh Anti korupsi adalah berkah dalam penguatan spiritual sebagai umat beragama, semua Unit Kompetensi sesuai dengan ajaran yang telah saya yakini. Sehingga saya bertindak dan bersikap lebih hati-hati sebagai implementasi dari nilai-nilai Integriras-religiusitas.
Apalagi sebgai PNS APIP (Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep Jawa Timur), semua kompetensi dan keilmuan yang diperoleh dari LSP KPK RI sangat relevan dalam upaya melakukan pencegahan Korupsi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), MCP, Pendampingan pembangunan ZI WBK WBM.
Kompetensi dan Kemampuan PAKSI dalam melakukan Penyuluhan, Sosialisasi, Deseminasi Pesan Antikorupsi Anti Gratifikasi sangat membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan Gerakan Antikorupsi.
Terimakasih LSP KPK RI yang telah memberi amanah dan dedikasi kepada saya, Harapan dan saran ayo para PNS APIP di Seluruh Indonesia untuk bergabung dan mengikuti sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di LSP KPK RI.
Selama menjadi Penyuluh KPK, Badrul mendapat beberapa pengharagaan dari KPK RI, salah satunya penghargaan sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif 2021 atau Insan UPG 2021.
Baca Juga : Arungi Laut Sumenep Cegah Korupsi, Badrul Terima Penghargaan Insan Pengendalian Gratifikasi dari KPK RI
(Rls/Jad/Wd)