Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus berupaya untuk menciptakan kebersihan lingkungan ditengah masyarakat. Tahun 2022 pemerintah daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) menggelontorkan anggaran sebesar Rp6,9 miliar untuk pembangunan sanitasi.
Anggaran miliaran tersebut nantinya akan direalisaaikan untuk pembangunan jamban dan tangki septik individual serta pembangunan TPS3R. TPS3R ini merupakan tempat pengolahan sampah reuse, reduce, dan recycle (mengurangi-menggunakan-daur ulang). Program ini nantinya akan di alokasikan di 13 desa yang tersebar di 12 kecamatan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, penyediaan sanitasi yang baik akan meningkatjan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat yang baik. “Sehingga berefek positif pada peningkatan produktivitas masyarakat,” kata bupati pada acada Sosialisasi Tingkat Kabupaten Kegiatan DAK Bidang Sanitasi Tahun Angaran 2021, di Taman Andhap Asor Keraton Sumenep, Rabu, (13/04/2022).
Fauzi meminta agar realisasi bantuan tersebut tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan tepat mutu, untuk memberikan akses sanitasi yang layak dengan memperhatikan kualitas dan sesuai aturan.
Karena pembangunan sanitasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bahkan keberadaan lingkungan yang bersih dan sehat berdampak kepada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Seluruh elemen diperlukan upaya kolaborasi dalam pencapaian akses sanitasi, baik dari tingkat kecamatan, desa dan masyarakat, serta peran aktif masyarakat untuk terbiasa berperilaku hidup bersih dan sehat,” tutur Bupati.
Bupati mengatakan, pihak terkait bersama masyarakat perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus, agar hasil yang hendak dicapai bisa terwujud dan berhasil sesuai harapan program dana alokasi khusus bidang sanitasi ini.
“Monitoring dan evaluasi yang sulit, namun tetap harus dilakukan bersama-sama supaya programnya bermanfaat untuk memiliki kesadaran dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep Erik Susanto mengungkapkan, pembangunan jamban dan tangki septik indvidual sebanyak 400 unit dan pembangunan TPS3R sebanyak 5 unit.
Pelaksanaan pembangunan program sanitasi itu untuk 13 desa yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Sumenep.
“Total Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi tahun 2022 untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp6.945.942.000,” tegas dia.
Baca Juga : Seriusi Pembahasan Raperda PKD, Pansus II Optimis Selesai Tepat Waktu
(WD/HMS)