Pertumbuhan SCF sampai dengan tahun 2022 ini dinilai cukup pesat. Hingga 13 Mei 2022, terdapat 10 Penyelenggara/platform yang telah berizin dari OJK. Jumlah ini meningkat 42,85% dari sebelumnya per 31 Desember 2021 hanya berjumlah 7 platform. Jumlah Penerbit/UMKM yang menghimpun dana juga meningkat 17,94% menjadi 230 perusahaan dari sebelumnya 190 perusahaan per 30 Desember 2021. Pemodal SCF juga mengalami peningkatan sebesar 15,22% dari 93.733 pemodal per 30 Desember 2021 menjadi 108.006 pemodal. Total dana yang dihimpun juga mengalami peningkatan sebesar 19,84% dari Rp413,19 M menjadi Rp495,18 M.
Sementara untuk wilayah Jawa Timur, tercatat jumlah penerbit/pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF sebanyak 17 dengan jumlah investor sebanyak 6.495 dan total dana yang dihimpun sebanyak Rp25,04 miliar.
Dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh OJK, baik dalam rangka mempermudah pelaku bisnis dan UMKM untuk memanfaatkan Pasar Modal sebagai sumber pendanaan usaha, maupun upaya OJK dalam meningkatkan kepercayaan investor, diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi khususnya di wilayah Jawa Timur sehingga pada akhirnya juga dapat merealisasikan slogan Jawa Timur, yaitu Jatim Bangkit.
Baca Juga : Resmikan Pembangunan UMKM Halal di Sumenep, Menparekraf Siap Bawa Produk Lokal Mendunia
(Rls/Jd/Wd)


