Ini yang Dilakukan Kemeterian Desa PDTT Untuk Percepatan Penurunan Stunting di Probolinggo

  • Bagikan

Probolinggo, Harianjatim.com – Dalam rangka percepatan penanganan penurunan stunting, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menggelar Sosialisasi Panduan Fasilitasi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Probolinggo. Senin (27/6/2022).

banner 336x280 banner 336x280

Abdul Malik Haramain, Staff Khusus Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan ibu-ibu PKK untuk melakukan sosialisasi percepatan penanganan penurunan stunting karena dinilai lebih tepat dan lebih dekat dengan bayi.

“Stunting di Jawa Timur itu di angka 20 persen lebih, bahkan di angka 24 persen, di Probolinggo kalau menurut data dari sisi gizi, itu masih 24 persen, artinya masih besar, nah inilah salah satu yang menjadi prioritas Presiden, sehingga Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021, intinya bagaimana ada percepatan penanganan penurunan stunting,” jelasnya.

Ia menegaskan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merupakan salah satu Kementerian yang ditunjuk langsung oleh Presiden dalam menangani percepatan penanganan penurunan stunting.

“Salah satu kementerian yang ditunjuk oleh Presiden untuk mengurusi percepatan penanganan penurunan stunting adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tegasnya.

Ia berharap, jumlah stunting secara Nasional khusunya di Jawa Timur dan Kabupaten Probolinggo bisa menurun. (tfq)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights