LKBHMI Kawal Kasus Penganuayaan
Dugaan aksi penganiayaan tersebut menjadi perhatian Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Surabaya. Bahkan, LKBHMI akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Direktur Eksekuti (Dirut) LKBHMI Surabaya M. Alif Ramadhan mengatakan, atas kejadian tersebut telah melakukan upaya pro justitia dan melakukan Visum et Repertum.
“Telah terjadi pengeroyokan dan telah melakukan upaya pro justitia telah melakukan visum et repertum dan juga mengajak saksi-saksi untuk utuk upaya laporan ke kepolisian,” Ujar Alif Ramadhan.
Selain itu LKBHMI akan mengawal betul kasus-kasus ini, kemudian juga peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa upaya intimidatif dan pengeroyokan sangat tidak dibenarkan.
“Kami akan mengawal betul kasus-kasus ini, dan akan menjadi kasus yang menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa upaya-upaya intimidatif dan upaya-upaya pengeroyokan sangat tidak dibenarkan,” tambah Dirut LKBHMI Cabang Surabaya tersebut
Setelah upaya pelaporan tersebut, hari Minggu akan dilakukan pemangilan para saksi oleh pihak Kepolisian Polsek Wonocolo.
LKBHMI Cabang Surabaya juga berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas
“Maka dari itu, LKBHMI Cabang Surabaya akan mengawal betul kasus ini sampai tuntas,” Tutup keterangan Alif Ramadhan.
Baca Juga : Puskesmas Kalianget Dilaporkan ke Polres Sumenep Dugaan Malpraktik
(Red)


