Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Polres Sumenep Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi penculikan terhadap pria berinisial S (43) warga Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Sumenep.
Pelaku berjumlah enam orang, diantaranya berinisial SE (46), MH (35), HL (25), MR (38) LK, SY (24), dan MH (50). Semua berjenis kelamin laki-laki dan bersal dari Kabupaten Bangkalan.
Pihak kepolisian menyebutkan motif pelaku karena permasalahan pengelolaan tambak. “Kerjasama lahan tambak,” kata AKBP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, saat ditanya menagenai motif aksi pencukikan pada media ini.
Menurut Widi, tambak yang dikelola mengalami kerugian. Namun, pelaku merasa tidak terima. “Merugi si pelaku tdk mau tahu,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Keenam pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Panaungan, Kecamatan Pasongsonga. Penangkapan dilakukan berkat kerjasama antara pihak kepolisian dan TNI serta masyarakat.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah tali tampar warna merah berukuran panjang ± 4 meter yang digunakan untuk mengikat korban di dalam mobil, satu unit mobil merk Honda Mobilio warna abu-abu metalik No.Pol : M-1399-HI, satu buah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya berwarna coklat berukuran panjang 41 cm bersama gagangnya.
Keenam pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan 170 sub 351 jo 55, 56 KUH Pidana dan Undang undang darurat. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Widi.
Baca Juga : Hitungan Jam, Polisi Gagalkan Aksi Penculikan Manusia di Sumenep
(Jd/Red)