Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kebijakan tersebut berdampak pada pembatasan kendaraan-kendaraan yang boleh mengisi Pertalite dan Solar.
Polres Sumenep, Jawa Timur merilis sejumlah kendaraan baik mobil maupun motor yang tidak boleh mengisi BBM Subsidi.
Berikut daftaar kendaraan yang tidak diperbolehkan melakukan pengisian BBM subaidi.
Mobil
Sedan
Toyota Camry
Toyota Supra
Honda Civic Type R
Mazda 6
Lexus ES 250
MPV
Toyota Alphard 2.5
Toyota Velfire 2.4
Toyota Voxy 2.0
Toyota Kijang Innova 2.4
Lexus LM 350
Hyundai Staria
Grand Carnival
SUV
Toyota Fortuner 2.4
Toyota Land Cruiser
Honda CR-V
Mitsubishi Pajero Sport
Mitsubishi Outlander PHEV
Hyundai Santa Fe
Hyundai Palisade
Sepeda Motor
KAWASAKI
Ninja ZX10R, Ninja H2
YAMAHA
Skutik bongsor T Max,
MT09, MT07, MT25, R25
HONDA
CB650R, CB500X,
CBR600RR, CBR1000RR
“Himbauan kepada pemilik kendaraan mewah agar tidak menggunakan BBM bersubsidi,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Kamis,
Baca Juga : Tolak Kenaikan BBM, PMII Lakukan Aksi Demo di Kantor DPRD Sumenep
(Jd/Red)