Beredar Surat Permohonan Dana DPKS, Ibnu Hajar : Kasihan Bupati Jika Begini

  • Bagikan
Ibnu Hajar, tunjukkan surat pengunduran dirinya sebagai calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) periode 2021-2026, Rabu (1/12/2021). (Foto : tribunnews.com)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Surat pemohonan dana oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) untuk menghadiri rapat kordinasi (rakor) bocor. Surat dengan nomor 050/S-DPK.S/IX/2022 tertanggal 12 September 2022 mencuat di sejumlah group Watshapp.

Dalam surat itu, DPKS mengajukan permohonan dana untuk menghadiri acara rapat koordinasi (Rakor) Dewan Pendidikan Indonesia di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu hingga Minggu, 24 sampai 25 September 2022 dengan nomor surat 001/FKDPI/IX/2022 tertanggal 10 September 2022. Surat yang dikeluarkan oleh DPK Sumenep meminta bantuan dana untuk akomodasi 11 anggota DPKS dalam menghadiri rakor tersebut.

Baca Juga :  BPBD Pamekasan Siaga Hadapi Krisis Air Saat Musim Kemarau

Surat permohonan dana itu membuat protes dari sejumlah kalangan. Alasannya, DPKS merupakan lembaga negara yang juga dapat kucuran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Sumenep. Tapi, sayangnya urusan rakor malah meminta proposal.

Ibnu Hajar Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Sumenep mengaku kecewa dengan munculnya proposal urusan rakor. Sebab, rakor merupakan kegiatan kedinasan, yang seharusnya dibiayai oleh negara. “Kami sangat kecewa dengan munculnya proposal danan DPKS ini,” katanya.

Dia menuturkan, DPKS merupakan lembaga negara yang dibiayai oleh APBD. Tapi, sayangnya masih meminta-minta dana untuk menghadiri rakor. “Kok bisa-bisanya minta dana, termasuk ke orang parpol. Ini gejala apa ya,” ungkapnya dengan nada bertanya.

Baca Juga :  Jumlah Kebakaran Meningkat, DPKP Surabaya Pangkas Respon Time Menjadi 6,5 Menit

Seharusnya, sambung dia, lembaga negara ini bisa menggunakan uang negara. “Tidak tahu, jika memang pemkab Sumenep dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) sudah bangkrut. Kasihan Bupati jika begini,” ujarnya.

Budayawan Sumenep ini menambahan, apabila permohonan itu benar, maka budaya meminta-minta ini sudah masuk ke lembaga pemerintah. “Kalau budaya meminta sudah ke lembaga pemerintah, maka ini masuk tragedi kebudayaan,” ungkapnya..

Baca Juga :  Dua Warga Terluka, 42 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak Akibat Gempa Bumi di Sumenep

Ketua DPKS Sumenep Mulyadi belum bisa dikonfirmasi terkait ini. Saat dihubungi telpon Watshapp tidak ada respon. Demikian pula dengan pesan yang dikirim melalui Watshapp juga tidak mendapatkan balasan.

Demikian pula Sekretaris DPKS Amir Syarifuddin juga tidak memberikan komentar banyak. Saat dihubungi hanya menjawab sedang di jalan, dan meminta untuk disampaikan lewat pesan Watshapp. Namun, saat dihubungi tidak merespon.

Baca Juga : DPK Sumenep Tolak Penghapusan Pasal Tunjangan Profesi di RUU Sisdiknas

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Build a professional bio link page for free.