Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengaku telah mengantongi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal oleh PT Sumekar, jumlahnya lebih dari satu orang tersangka.
“Untuk calon (tersangka) kita sudah kantongi nama, cuma belum, yang sabar. Yang pasti lebih dari satu,” kata kata Novan Bernadi, Kasi Intel Kejari Sumenep, pada sejumlah media di Kantor PT Sumekar usai melakukan penggeledahan, Rabu,
Baca : Kejari Geledah PT Sumekar
Dalam kasua tersebut, korps adhyaksa telah melakukan pemeriksaan sekitar 20 orang sebagai saksi. Eks Bupati Sumenep berinisial R juga ikut diperiksa saat kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.
“Tidak mungkin (hanya satu calon tersangka), kalau 1 tidak mungkin. Yang pasti lebih dari 1, bisa 2, 3, 4, 5, 6 dan seterusnya,” jelas Novan tanpa menyebutkan nama atau inisial calon tersangka dimaksud.
Baca : Kejari Sumenep Amankan Ratusan Dokumen Penggeledahan Kantor PT Sumekar
Ditanya apakah eks Bupati yang terperiksa masuk radar calon tersangka, Novan tidak memberikan keterangan.
“Jangan dulu, jangan terlalu jauh,” ungkap tersenyum.
Baca Juga : Penggeledahan Kantor PT Sumekar Soal Kasus Korupsi Pengadaan Kapal
(Jd/Red)