Reporter: Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur menghentikan sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Simpang Empat Taman Bunga, Sumenep, Kamis, (10/11/2022).
Semua pengendara yang melintas diminta untuk hormat Bendera Merah Putih selama 60 menit. Kegiatan itu untuk memperingati Hari Pahlawan.
Tidak hanya pengendara, pejalan kaki juga dihimbau untuk menghentikan semua aktifitasnya untuk hormat bendera. Tema hari Pahlawan saat ini mengambil tema ‘Pahlawanku Panutanku’.
“Sebagai bentuk peringatannya Hari Pahlawan, kami ajak masyarakat berhenti sejenak, mengingat jasa para Pahlawan dengan cara hormat pada bendera merah putih,” Kata AKP Lamudji, Kasat Lantas Polres Sumenep.
Dalam kegiatan itu Polisi juga melibatkan instansi samping diantaranya TNI, Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep.
Saat itu masyarakat sangat antusias mengikuti dan memberikan penghormatan bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.
Baca Juga : Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
(Jd/Red)


