Reporter: Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Bupati Sumenep Achmad Fauzi melalui BPRS Bhakti Sumekar memberikan pinjaman nol persen untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pinjaman itu akan diperuntukkan untuk pelaku UMKM yang dikemas dalam program pembiyaan mitra.
“Pembiayaan Mitra UMKM ini untuk membantu pelaku UMKM di Sumenep. Jadi, bisa mengembangkan bisnisnya dengan melakukan kerjasama dengan BPRS melalui program pembiyaan mitra, dengan bunga nol rupiah,” kata Direktur BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar.
Menurut Fajar, pelaku usaha bisa meminjam di program ini mitra maksimal sebesar Rp 5 juta, dengan rentang waktu 12 bulan. Untuk nominal dipastikan bebas dari bunga alias nol rupiah.
“Sementara jika lebih dari Rp 5 juta juga disiapkan namun tetap harus membayar bunga yang cukup kecil, yakni 3 persen dalam jangka 24 bulan. Dan, maksimal pinjaman hanya Rp 25 juta,” jelasnya.
Sementara, sambung dia, apabila pelaku usaha masih membutuhkan dana yang cukup besar, maka pihaknya juga menyiapkan pinjaman hingga Rp 50 juta dengan bunga hanya 6 persen. Sementara waktunya selama 24 bulan.
Fajar mengungkapkan, pembiayaan yang dikucurkan itu bagian dari komitmen BPRS Bhakti Sumekar dalam menguatkan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. “Dan, membantu pemerintah dalam mengembangkan UMKM di Sumenep,” ucapnya.
Fajar menambahkan, program pembiyaan ini bagian dari ikhtiar dan inovasi dari bupati dalam meringankan beban pelaku UMKM paska covid 19. Sehingga, ekonomi masyarakat terus bergerak. “Yang jelas program ini memiliki kelebihan dari bank lainnya,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Sumenep Tekankan Empat Hal Ini Bagi 5 Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantaik Hari Ini
(Jd/Red).