Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Mustafid dilantik sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Kantor KPU Jawa Timur secara daring oleh KPU RI, Jumat, (25/11/2022).
Mustafid dilantik menggantikan A. Waris yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Sumenep dan saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur periode 2022-2027.
Dilantiknya Mustafid menjadikan angin segar bagi Anggota KPU Sumenep. Sebab, dari sebelumnya hanya beranggotakan empat orang, kini sudah lengkap kembali menjadi lima orang. Kehadiran Mustafid tentu akan meringankan beban teknis yang akan dihadapi KPU Sumenep, utamanya dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang kini telah berjalan.
Meski baru dilantik, bagi pria yang dilahirkan di Desa/Kecamatan Guluk-guluk itu, dunia penyelenggara Pemilu maupun Pemilihan bukan hal yang baru. Dia mulai berkarir di dunia penyelenggara sejak 2008 silam.
Tahun 2008 saat pemilihan Gubernur, Mustafid menjadi Anggota Penyelengara Pemilihan Kecamatan (PPK) Guluk-guluk. Setahun kemudian pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2009 kembali menjabat sebagai PPK Guluk-guluk.
Pengalaman dua kali sebagai PPK dianggap sudah cukup. Sehingga pada Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2015 dan Pilbup Tahun 2018 Mustafid kembali menjabat sebagai penyelenggara. Dia terpilih sebagai Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Guluk-guluk.
Saat pelaksanaan Pimilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Mustafid kembali menjabat sebagai Panwacam. Karirnya didunia pengawasan terus berlangsung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari perjuangan yang dilakukan. Selama ini Mustafid dikenal memiliki kepribadian yang cukup sabar, humanis tegas dan juga memiliki pemikiran yang cukup luas.
Maklum, sejak kecil Mustafid hidup dilingkungan Pondok Pesantren. Dia menempuh pendidikan mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) sederajat hingga lulus menjadi sarjana di Pondok Pesantren An-Nuqayah Guluk-guluk.
Saat menjadi Mahasiwa di Sekolah Tinggi Ilmum Keislaman An-Nuqayah (STIKA) yang saat ini menjadi Institut Ilmum Keislaman An-Nuqayah (INSTIKA), Mustafid sangat inten mengikuti kegiatan ekstra kampus.
Salah satunya dia aktif mengikuti kajian yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lancaran. Saat periodesasi 2004-2005 Mustafid didapuk menjadi pengurus HMI Komisariat Lancaran. Kemudian tahun 2005-2008 Mustafid menjadi pengurus HMI Cabang Sumenep.
Itulah profil singkat Mustafid yang saat ini telah resmi menjabat sebagai Anggota KPU Sumenep. Profil singkat itu dikutip dari Daftar Riwayat Hidup Mustafid disaat mendaftar sebagai Panwascam.
Baca Juga : Besok, Mustafid Dilantik Sebagai Anggota KPU Sumenep
(Rls/Jd/Red)


