Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Aktifitas pelayarana ke sejumlah kepulauan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dihentikan untuk sementara waktu. Itu dilakukan demi keselamatan warga yang disebabkan cuaca di perairan Sumenep sedang tidak bersahabat.
Kepala Otoritas Kota dan Pelabuhan (KSOP) Klas V Kalianget Taufik Kurrahman mengatakan, larangan tersebut telah mengeluarkan surat edaran penarikan kapal untuk berlayar hingga 1 Januari 2023.
SE tersebut diperpanjang dari sebelumnya larangan untuk berlayar hanya pada tanggal 23-27 Desember 2022. Perpanjangan itu mengacu pada SE Badan Meteorologi dan Geofisika Kelautan (BMKG) Perak yang menyatakan gelombang masih tinggi.
“Kapal belum boleh berlayar, karena cuaca masih ekstrime,” kata Taufik, sebagaimana dilansir Memoonline.co.id.
Pihaknya berharap masyarakat tidak memaksakan diri dengan melanggar ketentuan, demi menjaga keselamatan diri sendiri. “Jangan memaksakan diri, jaga keselamatan,” katanya.
Dia memastikan kapal bisa segera kembali berlayar setelah mendapat informasi lebih lanjut dari BMKG Maritim Perak Surabaya saat kondisi cuaca kembali aman.
dapat menimbulkan korban manusia dan atau barang. “Petasan yang diperbolehkan kembang api, terus petasan yang biasa. Jadi kalau petasan kembang api, boleh,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada Potensi Banjir, BMKG Keluarkan Peringatan Dini 3 Harian Jawa Timur
(red)