Perilaku elite, lanjut Saiful, sering tidak mencerminkan konstituen mereka.
Saiful melihat bahwa ada kecenderungan elite tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat. Kalau elite di MPR melakukan perubahan konstitusi dan itu tidak sesuai dengan aspirasi publik, apa resikonya? Itu yang menurut Saiful sedang dihitung oleh elite. Apakah publik akan marah? Kalau marah, apakah akan terkendali atau tidak? Bagaimana caranya agar keinginan itu tercapai tapi tidak menimbulkan korban, ketidakamanan, dan instabilitas politik. Jadi bagi elite, ini bukan soal mendengarkan atau tidak mendengarkan suara rakyat. Yang paling penting bagi mereka, menurut Saiful, adalah adanya perubahan dan masyarakat terkendali. Kalau pun ada gerakan dari masyarakat, gerakan itu bisa terkendali oleh aparat.
Namun demikian, Saiful mengingatkan bahwa ada elite lain yang memiliki aspirasi berbeda. Mereka tidak mayoritas, umumnya diwakili oleh partai-partai di luar pemerintah, yaitu partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jumlahnya hanya seikitar 15 persen atau sekitar 20 juta warga. Jika ini bergerak, misalnya hanya 10 persennya, ini akan cukup merepotkan jika dimobilisasi.
Karena opini publik yang begitu kuat menginginkan tidak ada perubahan tentang masa jabatan presiden, maka partai seperti PKS dan Demokrat kemungkinan akan mengambil manfaat dari sini karena ada kekuatan yang sangat besar mendukung mereka. Kalau kedua partai ini berdiri di depan tentang hal ini, mereka akan mewakili aspirasi mayoritas tersebut. Ini akan bisa menjadi sumber solidaritas, setidaknya sebagai pembangkangan terhadap pejabat-pejabat publik.
Selain itu, kekuatan politik sekarang juga mulai mengalami perubahan. Nasdem, misalnya, adalah partai pendukung pemerintah, namun belakangan memiliki sikap yang berbeda. Mereka sudah mendeklarasikan calon presiden dan ingin melihat hasil Pemilu 2024. Karena itu, menurut Saiful, tidak mudah mengkonsolidasikan kekuatan elite untuk sepakat tentang ide penundaan pemilu atau presiden tiga periode.
Jika PKS, Demokrat, dan Nasdem tidak sepakat, maka amandemen konstitusi tidak akan mudah dilakukan.
Namun poin pentingnya, kata Saiful, adalah bahwa isu ini belum berakhir. Masih muncul pernyataan Ketua MPR dan DPD tentang ide penundaan pemilu. Presiden bahkan masih bisa mengeluarkan dekrit tentang hal tersebut.
“Bagi siapa pun yang memiliki komitmen terhadap demokrasi konstitusional kita, kita harus waspada tentang hal ini,” tegas dia.
Video utuh pemaparan Prof. Saiful Mujani bisa disimak di sini:


