Reporter: Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah mengumumkan hasil seleksi adminitrasi calon anggota Pemilihan Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Sesuai pengumuman nomor 36/PP.04.1-Pu/3529/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Adminitrasi Calon Anggota Panitia Pemungutas Suara untuk Pemilihan Umum 2024 jumlah pendaftar mencapai 3.991 orang. Jumlah tersebut tersebar di 334 Desa/Kelurahan di 27 Kecamatan.
Dalam penguman tersebut dijelaskan, KPU Sumenep mengundang peserta yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi untuk mengikuti seleksi tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Senin, 09 Januari 2023.
Pelaksanaan tes tertulis akan dilaksanakan secara serentak yang akan ditempatkan di Gedung Graha Adi Poday dan juga Gedung Korpri. Registrasi calon Anggota PPS dimulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib.
Saat proses registrasi, calon Anggota PPS harus membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon PPS, membawa KTP asli membawa alat tulis yang terdiri dari papan alas tulis, pensik 2B dan bolpoin warna hitam serta melakukan registrasi sesuai dengan ketentuan.
Terdapat tiga poin materi tes tertulis, meliputi pengetahuan kebangsaan; kimpetensi dasar; dan pengetahuan kepemiluan.
Sebelumnya KPU Sumenep telah melaksanakan seleksi adminitrasi Calon Anggota PPS sejak 19 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023. Hasilnya 3.991 orang dinyatakan lulus adminitrasi dan berhak mengikuti seleksi tertulis. Calon Anggota PPS yang dinyaakan lulus adminitrasi Klik Disini.
Dalam pengumuman tertanggal 6 Januari 2023 itu juga disampaikan bahwa seluruh masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait rekam jejak calon anggota PPS yang diumumkan. Masyarakat bisa mengirimkan surat tanggapan mulai 6-17 Januari 2023.
Nantinya, setelah dinyatakan lulus seleksi tertulis mereka juga akan mengikuti tes wawancara sebelum KPU menetapkan tiga orang sebagai Anggota PPS Pemilu 2024.
Baca Juga : Mengenal Mustafid yang Baru Dilantik Sebagai Anggota KPU Sumenep
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(jd/red)