Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan lima orang saat bermain judi domino, Sabtu, (25/2/2023). Mereka diamankan di teras rumah milik saudara Mawi sekitar pukul 01.30 Wib.
Kelimanya itu diantaranya, Abdus (44), Rahem (50), Samsuli (36), Mawi (45) dan Bulaiye (55). Merka merupakan warga Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Ipda Sirat. “Pengungkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan,” kata Widi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar 349.000 serta 1 set kartu domino.
“Saat ini kelima tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Widi.
Baca Juga : Bongkar Sindikat Judi, Tiga Hari Polres Pemekasan Ringkus 16 Pelaku
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(jd/red)


