Reporter : Ryan
Pamekasan-harianjatim.com. Kepolisian Resort Pemekasan, Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perjudian. Selama tiga hari, korps baju cokelat itu berhasil menangkap 16 pelaku.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil giat operasi pada 19-21 Agustus 2022 lalu.
“Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan penyelidikan sebelumnya,” kata Kapolres, saat pres konfrens.
16 pelaku melakukan perjudian dengan jenis berbeda, mulai judi online jenis slot sebanyak 4 kasus, judi dadu 2 kasus dan judi remi bakaran.
Sementara penangkapan kata Kapolres dilakukan ditempat yang berbeda, seperti cafe di wilayah perkotaan dan sejumlah lokasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Pemekasan.
Lebih lanjut Rogib menyatakan, pengungkapan dilakukan untuk menekan aksi perjudian yang selama ini dinilai meresahkan warga. Bahkan, kedepan akan dilakukan pengawasan secara maksimal.
“Kami akan tindak tegas terhadap perjudian,” tegas dia.
Akibat aksinya, 16 pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP.
Baca Juga : Sindikat Judi Togel Dibongkar, Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku
(Ry/Red)