Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengamankan 10 orang pelaku tindak pidana kejahatan. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan.
“Selama operasi Operasi Sikat Semeru 2023 Polres Sumenep berhasil mengungkap 8 kasus dengan 10 tersangka,” kata Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, dalam konfrensi pers, Senin, (5/6/2023).
10 tersangka itu merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan kepemilikan senjata tajam.
Modus yang dilakukan pelaku curanmor dengan cara merusak kunci sepeda motor milik korban.
“Untuk curanmor ada 4 LP, 2 LP pencurian mesin diesel dan merusak kaca dan 2 LP kasus sajam. Untuk kasua sajam tersangka membawa untuk melukai orang lain,” jelas dia.
Untuk diketahui operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 15 Mei 2023 hingha 26 Mei 2023.
Baca Juga : Cerita Polisi Tangkap Spesialis Curanmor asal Sampang di Pamekasan
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(rls/red)