Pelanggaran HAM Muslim Uighur, Salah Siapakah?

  • Bagikan

Oleh: Dita Aura Salsabila*


Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama muslim, kebijakan serta aturan yang berlaku di Indonesia tentu banyak disesuaikan dengan umat beragama islam. Indonesia sendiri menempati negara dengan penduduk muslim terbesar yaitu berjumlah sekitar 231 juta jiwa atau setara dengan 86,7 % penduduk Indonesia yang beragama muslim (Putri, 2023). Dengan persentase penduduk muslim yang cukup besar tersebut, tentu saja umat islam di Indonesia jarang sekali mengalami diskriminasi atas dasar agama yang mereka peluk. Bahkan berbagai macam kultur di Indonesia sudah mulai disesuaikan dengan agama islam.

banner 336x280 banner 336x280

Berbeda dengan umat muslim yang berada pada Kota Xinjiang di China. Presentase umat muslim di China sendiri bisa dibilang sangat sedikit hanya sekitar 22 juta atau 1,8% dari total penduduk China (MFakhriansyah, 2023). Umat muslim di China sendiri sejatinya bermayoritas dari etnis Hui dan uighur. Namun muslim uighur yang kerap kali mendapatkan perlakuan diskriminatif dari pemerintah dan warga China dikarenakan mereka hidup secara berkelompok tepatnya di Kota Xinjiang. Perlakuan-perlakuan diskriminatif yang didapatkan dapat dikatakan sebagai perlakuan yang melanggar hak asasi manusia. Beberapa perlakuan tidak menyenangkan yang didapatkan oleh umat muslim uighur adalah dimasukkannya mereka ke sebuah “kamp pengajaran”. Di dalam kamp itu, seluruh kegiatan diawasi ketat oleh Pemerintah China. Di sekeliling kamp terdapat menara pengawas serta pagar-pagar yang tinggi. Di dalam kamp yang dijaga ketat ini, mereka diberikan materi-materi seputar deradikalisasi dan pengajaran terkait bagaimana dan mengapa mereka harus mencintai partai komunis (Hanif & Maula, 2022).

Hal yang paling mengkhawatirkan adalah di dalam kamp ini masyarakat muslim uighur tidak diperkenankan untuk melakukan segala kegiatan keagamaan seperti sholat, mengaji, dan lain sebagainya. Dari contoh ini saja dapat disimpulkan bahwa Pemerintah China sudah mengambil hak-hak dari masyarakat muslim uighur untuk beribadah. Bahkan banyak para wanita dalam kamp ini yang sebelumnya menggunakan hijab harus melepas hijabnya dikarenakan terdapat kegiatan sekolah yang mewajibkan ia untuk membuka hijab. Selain itu banyak praktik pelanggaran hak asasi manusia lain seperti pemisahan anak dengan orangtuanya karena dipaksa mengikuti pembelajaran di kamp, pendiskriminasian pekerjaan, dan lain sebagainya.

Atas perlakuan-perlakuan yang didapatkan umat muslim uighur di China ini, kemudian dunia internasional seolah menyoroti diskriminasi yang diberikan. Negara-negara yang bermayoritas penduduk muslim utamanya merasa sangat geram dengan perlakuan Pemerintah China terhadap muslim uighur. Indonesia dan Turki sebagai negara dengan mayoritas muslim terbanyak sangat mengecam perlakuan Pemerintah China terhadap muslim uighur. Bahkan negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Jerman ikut serta mengkritik keras perlakuan Pemerintah China kepada masyarakat muslim uighur (Dewi, Irsyad, Mufarikhin, & Feriansyah, 2020). Mereka berasumsi bahwa segala pelanggaran hak asasi manusia harus selalu dipantau oleh PBB dan ditindaklanjuti. Sehingga atas pernyataan tersebut, Pemerintah Amerika Serikat serta negara-negara lainnya menekan Pemerintah China untuk menghentikan penindasan yang mereka lakukan pada masyarakat muslim uighur.

Mendapati reaksi dari dunia internasional ini kemudian tidak membuat Pemerintah China jera. Pemerintah China mengatakan bahwa pendirian kamp tadi merupakan gerakan preventif untuk melawan gerakan separatisme dan terorisme. Pemerintah China melalui Xu Guixiang mengatakan bahwa di dalam kamp tidak terjadi kekerasan, tetapi yang terjadi adalah adanya sosialisasi kepada masyarakat yang berpotensi berbuat kriminal yang kemudian akan diedukasi hingga nantinya dikembalikan ke masyarakat dengan keadaan yang lebih baik. Jika kenyataannya memang benar begitu, lalu mengapa di dalam kamp reporter tidak diperkenankan mengambil gambar dan video dan setiap gerak-geriknya harus diawasi?

Dalam sektor pekerjaan juga Pemerintah China mengatakan bahwa mereka memberikan hak yang sama juga kepada warga muslim uighur. Padahal pada kenyataannya adalah sebaliknya. Masyarakat muslim uighur memiliki keterbatasan dalam hal memilih pekerjaan dan didiskriminasi. Hal ini sangat terlihat jelas dari pemberian kesempatan kerja kepada Etnis Han dan juga etnis uighur. Pemerintah China juga mengatakan bahwa adanya kerja paksa yang diberitakan dunia luar itu tidak benar. Padahal seorang ahli menemukan dokumen terkait kerja paksa di bidang industri yang diamanatkan kepada warga muslim uighur.

Pelanggaran yang terjadi di Xinjiang ini jelas-jelas telah melanggar hukum humaniter internasional dan statuta roma. Sebuah dewan di PBB yaitu UNHCR atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights kemudian memutuskan bahwa semua pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah China merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pemerintah China dianggap sangat egois dikarenakan demi meraih kepentingan negara berupa One China Policy atau kebijakan satu China kemudian harus dengan melakukan pelanggaran terhadap hak-hak hidup manusia. Hal paling mirisnya adalah banyak negara yang kemudian bungkam terhadap isu ini dikarenakan China merupakan mitra dagang dan juga rekan kerjasama mereka. Sehingga terdapat rasa takut yang dihasilkan apabila negara-negara tersebut hendak memutuskan untuk ikut menyuarakan keresahan mereka terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada umat muslim uighur di Xinjiang, China tersebut.

REFERENSI

Dewi, N. R., Irsyad, M., Mufarikhin, & Feriansyah, A. M. (2020). Dinamika Kemanusiaan Muslim Uyghur di Cina. Jurnal Ijtimaiya.
Hanif, M., & Maula, A. (2022). Kehidupan Kaum Minoritas Muslim Hui dan Uyghur di Negeri Tirai Bambu. Jurnal Sejarah Islam, 133.
MFakhriansyah. (2023, April 12). Melihat Islam di China, Tumbuh di Tengah Tindakan Repsesif. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230411091928-4-428827/melihat-islam-di-china-tumbuh-di-tengah-tindakan-repsesif#:~:text=Umat%20Muslim%20hanya%20minoritas%2C%20sekitar,8%25%20dari%20total%20penduduk%20China.
Putri, A. M. (2023, Maret 28). Negara Dengan Umat Muslim Terbanyak Dunia, RI Nomor Berapa? Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/research/20230328043319-128-424953/negara-dengan-umat-muslim-terbanyak-dunia-ri-nomor-berapa#:~:text=Melansir%20dari%20data%20World%20Population,Berikut%20data%20lengkapnya.

*) Mahasiswa Universitas Brawijaya Jurusan Hubungan Internasional.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights