Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 sebanyak 877.135 pemilih. Penetapan DPT itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka, Selasa, 20 Juni 2023.
Ketua KPU Sumenep Rahbini mengatakan, penetapan DPT merupakan proses akhir dari jumlah pemilih yang punya hak suara pada Pemili 2024 mendatang. Meski kata dia penetapan tersebut sifatnya paten karen data pemilih terus akan mengalami pergerakan.
“Alhamdulillah DPT untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep sudah ditetapkan tadi,” kata Rahbini.
Rapat pleno terbuka berjalan lancar. Bahkan nyaris tidak ada protes dari peserta. Adapun peserta pleno terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten, dari unsur TNI/Polri dan juga dinas terkait.
Untuk diketahui, Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 Desa/Keluran yang tersebar di 27 kecamatan, baik kepulauan maupun daratan.
Pada Pemilu 2024, KPU menetapkan 877.135 warga Sumenep yang masuk dalam DPT. Perinciannya 462.795 orang berjenis kelamin perempuan dan 414.340 pemilih berjenis kelamin laki-laki. Sementara jumlah tempat pemungutan suara berjumlah 3.863 TPS.
Baca Juga : Selain Bacaleg Ganda, KPU Sumenep Juga Temukan Puluhan Dokumen yang Janggal
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)


