Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Jawa Timur berupaya menggandeng sejumlah pihak termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mempermudah masyarakat agar dapat melunasi tunggakan atau membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara tepat waktu.
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) BPPKAD Sumenep Fardiansyah mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya untuk menghadirkan kemudahan dalam membayar pajak.
“Ini salah satu trobosan kami. Kedepan Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa akan terus bersinergi,” katanya.
Menurutnya, kerjasama dengan pihak pemerintahan desa merupakan road map implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Sumenep maka salah satu program atau kegiatan tahun 2023 adalah implementasi aplikasi Laku Pandai sebagai salah satu kanal pembayan PBB-P2.
“Salah Satu bentuk pemberdayaan terhadap Bumdes adalah dengan menjadi agen Laku Pandai dengan salah satu menunya sebagai kanal pembayaran PBB-P2, ini semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran PBB-P2,” jelas dia.
Ferdian mengimbau masyarakat segera melakukan pembayaran PBB-P2 guna menghindari denda. “Denda itu dihitung apabila pembayaran dilakukan setelah jatuh tempo,” tegas dia.
Baca Juga : BPKAD Tegaskan tidak Ada Batasan dalam Pengusulan Penghapusan Aset
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)