Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan-perkotaan (PBB-P2).
Melalui trobosan tersebut, optimis pembayaran PBB-P2 kedepan terus meningkat dan lebih transparan. Karena masyarakat melakukan pembayaran secara non tunai.
“Melalui program itu telah berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat,” kata Sukirno, Kepala Desa Banaresep Timur.
Menurut dia, tahun 2022 di desanya berhasil melakukan penagihan cicilan kepada wajib pajak hingga tahun 2022 mencapai Rp 200 juta lebih.
Pria yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Lenteng mengungkapkan, selama ini sosialisasi penyadaran masyarakat gencar dilakukan, sebab pajak bumi dan bangunan itu suatu kewajiban.
“Tidak ada alasan lain, PBB kewajiban harus dibayar,” ungkapnya.
Sehingga, kesadaran masyarakatnya mulai berkembang dengan cara tagihan tunggakan pembayaran pajak dengan dicicil.
“Sampai 2022 desa kami pemenuhan wajib pajak mencapai Rp 200 juta lebih,” ujarnya.
Sementara, Pemerintah kabupaten Sumenep melalui BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dalam proses pemungutan PBB-P2 bersinergi dengan pemerintah desa
Hal itu salah satu pemberdayaan terhadap BUMDes dengan menjadi agen laku pandai dengan salah satu menunya dengan kanal pembayaran memudahkan pelayanan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam proses pemungutan PBB-P2 bersinergi dengan Pemerintahan Desa,” kata Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), BPPKAD Sumenep, Fardiansyah.
Menurutnya, kerjasama dengan pihak pemerintahan desa merupakan road map implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Sumenep maka salah satu program atau kegiatan tahun 2023 adalah implementasi aplikasi Laku Pandai sebagai salah satu kanal pembayaran PBB-P2.
“Salah Satu bentuk pemberdayaan terhadap BUMdes adalah dengan menjadi agen Laku Pandai dengan salah satu menunya sebagai kanal pembayaran PBB-P2, ini semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran PBB-P2,” jelas dia.
Baca Juga : BPKAD Sumenep Gandeng BUMDes Permudah Masyarakat Bayar Pajak
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)