Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, di Gedung Adi Poday, Minggu 26 Mei 2024.
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan anggota PPS yang akan bertugas untuk tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Kepada anggota PPS yang baru dilantik, Dewi Khalifah menyampaikan ucapan selamat dan berharap anggota PPS segera melaksanakan tugas sesuai tahapan Pilkada yang telah direncanakan dengan berpedoman pada ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota PPS untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, jaga netralitas, independensi dan junjung tinggi integritas guna mewujudkan Pilkada di Sumenep yang berkualitas,” pesannya.
Ia juga berharap kepada anggota PPS untuk terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawab serta berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Guna meningkatkan partisipasi pemilihan pada pesta demokrasi yang akan diselenggarakan bersama,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa tahun 2024 menjadi puncak pesta demokrasi lima tahunan bagi rakyat Indonesia. Termasuk agenda Pilkada yang akan digelar bulan November mendatang, menjadi ajang bagi masyarakat Sumenep untuk ikut menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun mendatang. Peran anggota PPS sangat penting dalam proses pesta demokrasi tersebut.
“Saya berharap anggota PPS menjalin sinergitas dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga pelaksanaan Pilkada di Sumenep berjalan dengan aman, tertib dan damai,” tegasnya.
Sumenep terdiri atas 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, dan sembilan di antaranya di wilayah kepulauan.
Jumlah anggota PPS di masing-masing desa/kelurahan sebanyak tiga orang, sehingga secara keseluruhan terdapat 1.002 anggota PPS se-Sumenep.
Anggota PPS di tiga kecamatan kepulauan, yakni Arjasa, Kangayan, dan Sapeken mengikuti pelantikan melalui fasilitas “Zoom”, karena tidak bisa hadir langsung ke lokasi acara di Kecamatan Kota.
Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari “H” Pilkada Serentak 2024 pada 27 November.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)