Pemkab Sumenep Terima Dana DBHCHT Rp47 Miliar

  • Bagikan
Kantor Pemkab Sumenep (foto : Ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp47 miliar. 

banner 336x280 banner 336x280

“Total anggaran ini merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar.

Adapun penyaluran anggaran tersebut disebar di enam organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar. 

Ia menyampaikan, anggaran DBHCHT 2024 ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Keris ini. Pagu tersebut telah dibagi ke sejumlah OPD, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

“Programnya tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau,” jelas dia.

Dadang memastikan, anggaran DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Salah satu contoh, di dinas kesehatan akan dimanfaatkan untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.

“Dukungan masyarakat juga sangat diharapkan agar terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan ini benar-benar tepat guna,” tegasnya.


Ikuti kabar terkini melalui harianjatim.com.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights