Mahasiswa Terobos Pengamanan saat Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Sumenep

  • Bagikan
Mahasiswa Terobos Pengamanan saat Aksi Kawal Putusan MK di DPRD Sumenep Sumenep-harianjatim.com. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelompok "Sumenep Menggugat" menggelar aksi demontrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (26/08/2024). Pantauan reporter harianjatim.com, aksi turun jalan dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas syarat pencalonan kepala daerah itu awalnya berjalan damai. Mereka melakukan orasi secara bergantian di Jl. Trunojoyo, depan gedung DPRD Sumenep. Namun, kondisi tersebut berubah, dan mahasiswa menerobos menerobos pagar betis aparat kepolisian dan masuk ke halaman gedung DPRD. Koordinator aksi Moh. Faiq mengatakan, kedatangan mereka untuk menagih janji para wakil rakyat yang baru dilantik itu. "Kawal putusan MK, dengarkan dan perjuangkan aspirasi masyarakat," katanya. Faiq juga mengingatkan agar para anggota dewan menegakkan keadilan, mengingat kondisi demokrasi yang dinilai mulai terganggu oleh segelintir pihak yang mengatasnamakan wakil rakyat. Saat itu massa aksi membawa spanduk yang bertukiskan "Sumenep Menggugat". Selain itu mereka juga membawa sejumlah poster yang berisi kecaman, salah satunya bertuliskan "Tolak Politik Dinasti” dan “Selamatkan Demokrasi”. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumenep Rasidi mengaku akan iktu mengawal apa yang menjadi tuntutan mahasiswa. Bahkan kata dia, masalah revisi undang-undang tersebut sudah diselesaikan dengan pembatalan rencana revisi oleh DPR RI yang akhirnya menerima atas Putusan MK.
Mahasiswa saat berada di halaman Gedung DPRD Sumenep saat melakukan aksi demonstrasi kawal Putusan MK, (foto: harianjatim)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelompok “Sumenep Menggugat” menggelar aksi demontrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (26/08/2024).

Pantauan reporter harianjatim.com, aksi turun jalan dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas syarat pencalonan kepala daerah itu awalnya berjalan damai.

Mereka melakukan orasi secara bergantian di Jl. Trunojoyo, depan gedung DPRD Sumenep. Namun, kondisi tersebut berubah, dan mahasiswa menerobos menerobos pagar betis aparat kepolisian dan masuk ke halaman gedung DPRD.

Baca Juga :  Resmi! Paulo Jorge Coelho Menezes Pelatih Baru Madura United

Orator aksi Moh. Faiq mengatakan, kedatangan mereka untuk menagih janji para wakil rakyat yang baru dilantik itu. Salah satunya mengawal.aspirasi masyarakat.

“Kawal putusan MK, dengarkan dan perjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Tips dari Dokter Sequis Mengenai Garam Himalaya dan Hipertensi

Faiq juga mengingatkan agar para anggota dewan menegakkan keadilan, mengingat kondisi demokrasi yang dinilai mulai terganggu oleh segelintir pihak yang mengatasnamakan wakil rakyat.

Saat itu massa aksi membawa spanduk yang bertukiskan “Sumenep Menggugat”. Selain itu mereka juga membawa sejumlah poster yang berisi kecaman, salah satunya bertuliskan “Tolak Politik Dinasti” dan “Selamatkan Demokrasi”.

Baca Juga :  Inflasi di Jawa Timur Turun Selama 2024

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumenep Rasidi mengaku akan iktu mengawal apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.

Bahkan kata dia, masalah revisi undang-undang tersebut sudah diselesaikan dengan pembatalan rencana revisi oleh DPR RI yang akhirnya menerima atas Putusan MK.



Ikuti kabar terkini melalui harianjatim.com.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Paket wisata bromo midnight.