Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelompok “Sumenep Menggugat” menggelar aksi demontrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (26/08/2024).
Pantauan reporter harianjatim.com, aksi turun jalan dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas syarat pencalonan kepala daerah itu awalnya berjalan damai.
Mereka melakukan orasi secara bergantian di Jl. Trunojoyo, depan gedung DPRD Sumenep. Namun, kondisi tersebut berubah, dan mahasiswa menerobos menerobos pagar betis aparat kepolisian dan masuk ke halaman gedung DPRD.
Orator aksi Moh. Faiq mengatakan, kedatangan mereka untuk menagih janji para wakil rakyat yang baru dilantik itu. Salah satunya mengawal.aspirasi masyarakat.
“Kawal putusan MK, dengarkan dan perjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Faiq juga mengingatkan agar para anggota dewan menegakkan keadilan, mengingat kondisi demokrasi yang dinilai mulai terganggu oleh segelintir pihak yang mengatasnamakan wakil rakyat.
Saat itu massa aksi membawa spanduk yang bertukiskan “Sumenep Menggugat”. Selain itu mereka juga membawa sejumlah poster yang berisi kecaman, salah satunya bertuliskan “Tolak Politik Dinasti” dan “Selamatkan Demokrasi”.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumenep Rasidi mengaku akan iktu mengawal apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Bahkan kata dia, masalah revisi undang-undang tersebut sudah diselesaikan dengan pembatalan rencana revisi oleh DPR RI yang akhirnya menerima atas Putusan MK.
Ikuti kabar terkini melalui harianjatim.com.
(red)