Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Zainal Arifin, Politisi PDI Perjuangan resmi dilantik menjadi ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (9/10/2024). Pelantikan dilakukan di gedung dewan baru di jalan Raya Sumenep -Pamekasan, Desa Gedungan Kecamatan Batuan.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN). Selain Ketua, juga dilantik Wakil Ketua, yakni Dul Siam dari PKB, Indra Wahyudi dari Partai Demokrat, M. Syukri dari PPP. Kegiatan pelantikan itu berlangsung cukup khidmat dan penuh dengan kekhusuan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Ny. Hj Dewi Khalifah, Sekdakab Edy Rasiyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). PimpinanOrganisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan sejumlah undangan terkait ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin dalam sambutannya menjelaskan, menjadi ketua DPRD bukan hanya sekadar menyandang jabatan saja, melainkan terkandung amanah dan tanggungjawab di dalamnya. Sehingga, harus dijalankan dengan baik.
“Maka, kami harus menjaga amanah ini dengan baik, karena memiliki tanggungjawab kepada Tuhan dan Rakyat,” katanya.
Oleh karenanya, menurut Zainal Arifin, pihaknya menginginkan DPRD sebagai simbol perjuangan rakyat. Di mana selalu mendorong kebijakan pemerintah yang mengarah kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, menggarap potensi yang ada di Kabupaten ujung Timur pulau Madura itu.
“Sebagai legislator tentu harus mampu mendorong kebijakan pro rakyat. Misalnya, pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan, dan maksimalisasi pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sinergitas dengan eksekutif. Untuk mengembangkan visi kerakyatan.
“Segala bentuk kebijakan itu harus dipastikan bermuara pada rakyat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) kedewanan. Yakni, legislasi (perundangan) budgetting (penganggaran) dan controling (pengawasan). “Perlu penguatan fungsi di dewan ini,” ungkapnya.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(red)